Beranda / Kota Tangerang / Belum Kantongi Izin, Komisi I DPRD Kota Tangerang Hentikan Sementara Pembangunan PT SCG

Belum Kantongi Izin, Komisi I DPRD Kota Tangerang Hentikan Sementara Pembangunan PT SCG

TangerangKini, Kota Tangerang – Komisi I DPRD Kota Tangerang turut memantau pembangunan PT SCG Jayamix di wilayah Cipondoh yang diketahui belum mengantongi izin usaha.

DPRD bersama dinas terkait telah melakukan rapat dengar pendapat dan sepakat untuk menutup sementara kegiatan pembangunan hingga perizinan dipenuhi.

Ketua Komisi I, H. Junadi, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut merupakan penanaman modal asing (PMA) yang seharusnya tetap mengurus izin dasar di tingkat daerah, meskipun proses OSS dilakukan di pusat.

“Sampai hari ini sudah satu tahun lebih izin usahanya belum keluar. Padahal aturan jelas, bangunan wajib memiliki perizinan dasar di daerah. Jadi tidak bisa berjalan tanpa izin,” ujarnya, Kamis, (13/11/2025).

Baca Juga:  Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

DPRD mendorong agar pemerintah kota memperketat pengawasan terhadap setiap kegiatan investasi agar tidak menyalahi aturan.

“Kami tidak pernah menghambat investasi. Justru DPRD mendorong agar pelayanan perizinan dipermudah. Tapi harus taat aturan. Kota Tangerang ini kota yang beradab, jangan berinvestasi tanpa izin,” tegas Junadi.

Ia menegaskan, penegakan perda dan tertib perizinan penting untuk menjaga iklim investasi yang sehat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (ADV)

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments