Pemerintah Kota Tangerang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang serta Baznas Kota Tangerang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang terus memperluas Program “Kita Jaga Kyai” di Kota Tangerang. Dengan harapan para ustadz dan kyai di Kota Tangerang bisa tenang dalam menjalankan tugasnya karena mereka memiliki asuransi yang siap menjamin resiko pekerjaan mereka.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang hadir dalam acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang bertempat di Gedung MUI Kota Tangerang, Minggu (29/5/22).
Wali Kota meyampaikan, Program “Kita Jaga Kyai” merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemkot dan juga segenap unsur keagamaan di Kota Tangerang kepada para tokoh dan pemuka agama dalam program Jaminan Kematian Para Ulama di Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi saya menjaga dan melindungi sesama sangatlah penting terlebih kapada para ulama,” ucap Arief dalam acara yang dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman serta Camat dan Lurah se-Kota Tangerang
Arief juga menuturkan bahwa tdak hanya ulama yang didaftarkan dalam program “Kita Jaga Kyai” para marbot Masjid juga diikutsertakan dan dibiayai oleh Pemerintah Kota Tangerang
“Kurang lebih ada 200 marbot yang sudah kami daftarkan, semoga program ini dapat membantu para ulama, kyai dan guru-guru kita untuk lebih bersemangat dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan.”
“Nanti tolong para Camat, para Kyai kita yang belum punya BPJS didaftarin nanti Pemkot Tangerang yang bayarin iurannya,” tutur Arief
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum MUI Kota Tangerang KH. Ahmad Baijuri Khotib menegaskan bahwa program ‘Jaga Kyai’ ini dapat menjadi penguat kegiatan dakwah di Kota Tangerang.
“Jika ulamanya senang, hidupnya tenang, maka akan lebih bersemangat lagi dalam berdakwah dan pasti akan lebih berkualitas.” Tukas Baijuri.
Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang sekaligus menyerahkan santunan asuransi jiwa dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris Mantan Ketua MUI Kota Tangerang, (Alm) KH . M. Syatibi Ahmad.
Program jaga kyai sendiri merupakan program asuransi yang diperuntuklan untuk para kyai, ustadz/ustadzah dan juga marbot masjid. Program tersebut bersumber dari zakat profesi yang dibayarkan ASN melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) di kecamatan.