KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan wawancara terkait evaluasi lanjutan penjurian Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) keempat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo dan Inspektur Kabupaten Tangerang secara langsung hadir pada acara tersebut yang digelar secara virtual di Kantor Kecamatan Pagedangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Zaki berharap SP4N- LAPOR! Pemkab Tangerang yang juga diarahkan dan dibimbingan oleh KemenPanRB bisa dilakukan banyak hal termasuk mengenai perubahan dan juga reformasi birokrasi serta penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Tangerang. Menurut Bupati SP4N-LAPOR! ini sangat penting sekali sebagai salah satu sarana untuk melayani masyarakat.
“Saya harap dengan SP4N- LAPOR! ini, masyarakat juga bisa membuat dan lebih meningkatkan indikator kebahagiaan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” harap Bupati Zaki, Senin, (23/5/22).
Di sela-sela penjurian tersebut Bupati Zaki juga mengatakan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas segala masukan dan arahan serta bimbingan yang telah diberikan. Dan akan selalu membenahi dan evaluasi secara berkala untuk melakukan pelayanan yang lebih baik lagi.
“Jadi kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian PanRB yang memberikan pendampingan dan asistensi. Dan menunjuk Kabupaten Tangerang menjadi Pilot Project untuk program SP4N-LAPOR,” kata Bupati Zaki.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan baru saja kita selesai penilaian dalam Kompetisi Pengaduan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh KemenPanRB. Menurutnya, kegiatan hari ini merupakan kegiatan lanjutan dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan sebelumnya untuk menyaring masuk dalam 5 besar. Nono berharap paparan yag langsung disampaikan Bupati kepada Tim Penilai akan akan memberikan bobot penilaian yang cukup tinggi. Seperti diketahui bersama, Diskominfo Kabupaten Tangerang pada evaluasi yang lalu masuk ke dalam 51 besar.
“Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan apa dan sudah kita sampaikan berikut juga eviden eviden terkait dengan regulasi terkait dengan kebijakan ini menjadi poin tertentu yang bisa membuat kita mendapatkan urutan 5 besar,” harap Nono.
Lanjut dia, berkat kerjasama dan partisipasi teman-teman baik di Diskominfo maupun dari Inspektorat, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum terkait dengan regulasi, bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan.
Para panelis dalam penjurian tersebut diantaranya adalah Gita Wirjawan, Eva Kusuma Sundari, Taufiq Rahman, Meuthia Gani, dan Sad Dian Utomo. (hms/red)