Dianggap Sudah Tidak Relevan, Pemkot Ajukan Pembaruan Tiga Perda

- Penulis

Selasa, 7 November 2023 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini,Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai pembaruan terhadap tiga Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai sudah tidak relevan seiring dengan terbitnya peraturan maupun perundang-undangan baru.

Tiga Raperda yang diajukan oleh Pemkot Tangerang antara lain, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan langsung tentang Raperda Kawasan Tanpa Rokok di mana Pemkot Tangerang sejak tahun 2010 telah menetapkan Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok beserta peraturan pelaksanaannya.

“Dengan ditetapkan Undang-Undang terbaru No. 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, maka Perda tersebut perlu diganti,” terang Sachrudin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (7/11).

Kemudian, terkait Raperda tentang pencabutan atas Perda No. 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, Sachrudin, mengungkapkan, dengan terbitnya Perpres No. 82 Tahun 2018 yang telah mengalami beberapa perubahan dan perubahan terakhir melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 82 Tahun 2018 menyebabkan adanya ketidaksesuaian materi yang tercantum dalam Perda No. 8 Tahun 2017.

Baca Juga:  Labkesda Kota Tangerang Layani Pemeriksaan Narkoba, Berikut Tarifnya

“Karena sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah, maka perlu dicabut,” bebernya.

Adapun Raperda terakhir yang diajukan adalah tentang Penyelenggaraan Kearsipan, yang dinilai perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Perda Kota Tangerang Nomor 13 tahun 2012 seiring dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi.

“Dengan adanya Perda kearsipan yang baru diharapkan semakin memberikan kepastian hukum dalam penyajian informasi penyelenggaraan pemerintah daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” jelas Sachrudin.

Dalam Rapat Paripurna DRPD Kota Tangerang tersebut, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, mengumumkan terkait berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2018 – 2023.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 26 Desember 2023,” tutup Gatot. (Aldo/red)

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Bhayangkara Raya, Tangsel di Keluhkan Warga
Inflasi Terkendali, Ketua DPRD Kota Tangerang Beri Apresiasi
Komite Pengawal Pilkada Tangerang (KPPT), Siap Lawan Kecurangan Pilkada dan Pilgub Banten
Kolaborasi dengan Sektor Swasta, Pemkot Tangerang Bagikan BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Informal
Sukseskan Pilkada, Pemkot Tangerang Libatkan 5.412 Satlinmas
Kampanye Akbar di Kota Tangerang, Andra Soni : Komitmen Untuk Tidak Korupsi
Aspeknas Bersama Ilunis Siap Menangkan Sachrudin- Maryono
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:27

Polisi Patroli Polsek Batuceper Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Karyawati

Senin, 13 Januari 2025 - 10:18

Pj Wali Kota Tangerang : HIPMI Harus Mampu Jadi Penggerak Pembangunan Ekonomi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:13

Pemberlakuan Satu Arah di Kawasan Sipon, Pj Wali Kota : Agar Masyarakat Lebih Nyaman

Senin, 13 Januari 2025 - 09:47

Pemkot Tangerang Sukses Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Mendagri dan Menteri PKP Siap Tinjau

Senin, 13 Januari 2025 - 07:52

Pemasangan Bambu Dipesisir Laut Utara Tangerang Dinilai Tak Efektif Mencegah Abrasi.

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:13

Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Transparansi Zonasi Pedagang Pasar Anyar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:04

KNPI Banten Sahkan Dede Sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:32

Pj Wali Kota Tangerang Pastikan RSUD Benda Siap Layani Masyarakat

Berita Terbaru