TANGERANGKINI, Kota Tangerang – Pendistribusian Bantuan Santunan Tunai (BST) terus dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, seperti sebelumnya sudah dilakukan pada tahap satu pada bulan Oktober di 13 kecamatan diseluruh Kota Tangerang dan dilanjutkan pada kesempatan kali ini dilakukan pada tahap dua, tepatnya di Kecamatan Batuceper pada Selasa (06/12/22).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Maulana Arimatiar Damanik mengungkapkan bahwa pendistribusian BST ini merupakan upaya Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampak dari inflansi atau kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Setelah kami melakukan distribusi penyaluran BST secara bertahap pada tahap 1 dengan pembayaran secara dua bulan dengan 1 bulannya sebesar Rp 150 ribu, jadi disetiap tahap menyalurkan sebesar Rp 300 ribu. Dan pada bulan ini kami mendistribusikan kembali ditahap dua dengan sistematis dan jumlah yang sama,” ungkap Maulana Arimatiar Damanik.
Maulana melanjutkan bahwa pada di Kecamatan Batuceper sebanyak 650 KPM dari enam kelurahan yang terdampak. Seluruh KPM yang menerima penyaluran sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Dinas Sosial juga melakukan verifikasi dibantu dengan petugas kelurahan untuk datang langsung ke rumah penerima KPM.
“Untuk KPM yang menerima BST di seluruh Kota Tangerang sebanyak 10.414 KPM. Data tersebut sesuai dengan penyaluran ditahap satu, tidak ada penambahan maupun pengurangan. BST ini juga disalurkan dengan bekerjasama melalui Bank BJB,” lanjut Maulana Arimatiar Damanik.
Sementara itu, salah seorang KPM, Deddy Rahmat penerima BST mengaku sangat terbantu dengan diberikannya bantuan tersebut. Terlebih ia merupakan seorang pengemudi ojek online yang sangat terdampak dari kenaikan BBM.
“Terima kasih untuk Pemerintah Kota Tangerang sudah membantu dan bermanfaat bagi kami yang terdampak. semoga selanjutnya bantuan seperti ini diadakan terus di tahun selanjutnya,” tutup Deddy Rahmat.