Komisi III Minta PT TNG Segera Tata Kawasan Kuliner Pasar Lama - Tangerang Kini    

 

Komisi III Minta PT TNG Segera Tata Kawasan Kuliner Pasar Lama

- Penulis

Selasa, 6 Desember 2022 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGKINI, KOTA TANGERANG – Penataan Kawasan Kuliner Pasar Lama hingga kini belum juga terwujud. Padahal Kota Tangerang membutuhkan lokasi yang menjadi destinasi wisata.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang kepada wartawan, Senin (05/12/2022).

“Kami Komisi III DPRD menginginkan adanya lokasi destinasi wisata di Kota Tangerang sehingga mampu menarik wisatawan datang ke Kota Tangerang,” ujarnya.

Untuk itu dia meminta PT Tangerang Nusantara Global (TNG) yang mendapatkan amanat untuk pengaturan kawasan itu segera melakukan kegiatan penataan tersebut.

Baca Juga: 

“Informasi saya dapatkan awal Desember 2022, kegiatan penataan tersebut akan dilakukan,” tambahnya.

Namun, Anggiat Sitohang juga mengingatkan agar PT TNG mampu melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak yang berkepentingan di kawasan itu, seperti para pedagang, pemilik toko, warga lingkungan sekitar, dan lain-lain.

“Agar kawasan itu nantinya menjadi lebih baik dan tertata rapi sehingga dapat menjadi lokasi unggulan destinasi wisata Kota Tangerang,” pungkasnya. (riss/red)

 

Berita Terkait

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang
Pangkalan Gas Subsidi di Cimone Tangerang, Diserbu Warga
102 Keluarga Miskin di Kota Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta/Keluarga
Pemkab Tangerang dan Cirebon Kerja Sama Tekan Inflasi Bawang Merah
Dorong Kreativitas, Ekonomi dan Kolaborasi, Tangerang Expo 2024 Kembali Digelar
Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Anyar, Pj Wali Kota : Siap Jadi Pasar Berkelas dan Berdaya Saing   
Kembangkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Masjid, Pemkot Wacanakan UMKM Masjid
Dukung Percepatan Program Perumahan Rakyat dari Pemerintah Pusat, Pemkot Siapkan Sistem Pengajuan PBG Hanya 10 Jam!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:02

Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:57

Buka Konferensi PGRI, Dr. Nurdin:  Terus Menjadi Lokomotif Perubahan Dunia Pendidikan 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:50

Pj Wali Kota Tekankan Transparansi demi Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:45

Sambut HPN, Dr. Nurdin bersama Insan Pers Melaksanakan Jum’at Berbagi Kepada Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:33

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:36

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:45

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:41

Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN

Berita Terbaru