KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – DPRD Kota Tangerang gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2023.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah saat menghadiri kegiatan dalam kesempatan tersebut memaparkan, penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dilakukan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah Kota Tangerang.
“Yang meliputi peningkatan kualitas lingkungan hidup, pemantapan kualitas SDM, pemantapan kualitas perekonomian daerah. Pemantapan kualitas infrastruktur dan layanan publik yang didukung aparatur yang berkompeten,” jabar Arief dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arief melanjutkan, Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 4,21 Triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2,2 Triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1,98 Triliun.
“Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 4,66 Triliun,” terang Wali Kota.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang H. Kosasih menjelaskan, Pendapatan Daerah APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp. 34,8 Miliar, dimana semula direncanakan sebesar Rp. 4,18 Triliun menjadi Rp. 4,21 Triliun.
“Yang semuanya berasal dari kenaikan pada pos – pos Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Kosasih.(Hms/red)