DKP Buka Layanan Kastrasi Kucing Jantan Gratis

- Penulis

Kamis, 21 Juli 2022 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Untuk menekan angka overpopulasi kucing liar dan demi kepentingan kesehatan kucing-kucing tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mengadakan kastrasi untuk kucing jantan domestik secara gratis.

Kastrasi yang merupakan prosedur penghilangan testis pada kucing jantan. Hal ini banyak dilakukan oleh masyarakat, khususnya pemilik kucing jantan agar kucing-kucing mereka tidak memiliki keinginan dan kemampuan untuk berkembang biak secara sembarangan, dan menimbulkan penyakit. Selain itu, juga akan hadir kucing-kucing yang pada akhirnya terlantar.

Sub Koordinator Produksi Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Wina Listiana mengungkapkan, bahwa kastrasi memiliki sederet manfaat untuk para kucing jantan, terutama untuk kucing yang dipelihara di rumah. Jika sudah dikastrasi, kucing tersebut tidak akan memiliki gairah dan kemampuan untuk berkembang biak, dan tidak berkeliaran secara bebas mencari betina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara kesehatan, kastrasi dapat mencegah kanker testis, mengurangi resiko terkena penyakit prostat, dan juga tumor. Sehingga, kucing yang sudah dikastrasi dapat menjadi lebih sehat dan tidak mudah stres karena keinginan untuk berkembang biaknya tidak tersalurkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Porprov VI Banten di Kota Tangerang Resmi Dibuka

Dalam keterangan lanjut drh. Wina, DKP membuka layanan kastrasi gratis bagi kucing jantan domestik untuk warga Kota Tangerang, maupun yang berdomisili di Kota Tangerang.

“Syaratnya kucing harus berusia enam bulan dan ras domestik atau kucing kampung. Untuk pemilik, harus ber-KTP Kota Tangerang atau memiliki surat domisili Kota Tangerang. Selain itu, kucing juga harus dalam keadaan sehat dan akan dicek kesehatannya oleh dokter hewan DKP sebelum proses kastrasi,” lanjutnya.

Untuk pendaftaran kastrasi kucing jantan domestik oleh DKP, dapat mengunjungi laman bit.ly/klinikhewandkp dan memilih menu “link kastrasi kucing”. Isi formulir sesuai instruksi, dan akan ada proses seleksi karena kastrasi ini hanya untuk 10 kucing saja. Batas pendaftaran sampai dengan Kamis, (21/07/22). Pemilik kucing yang terpilih, akan dihubungi melalui WhatsApp dan diumumkan di feed instagram @dkp.tangerangkota.(red)

Berita Terkait

Gotong Toapekong Kota Tangerang Jadi Warisan Budaya dan Daya Tarik Wisata
372 Personel Polres Metro Tangerang Amankan Arak-arakan Teopekong Boen Tek Bio 2024
Tips Menjaga Kesehatan Mulut dan Gigi dari Kadinkes Kota Tangerang
Hari Perhubungan Nasional: BRT Tayo Kota Tangerang Catat Peningkatan Penumpang Signifikan
Hari Palang Merah Indonesia: PMI Kota Tangerang Komitmen Terus Bersama untuk Kemanusiaan
Nusantara di Mata Dunia: Peran Strategis dalam Konektivitas Global
Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Desa di Seluruh Indonesia: Meningkatkan Akses Teknologi di Pedesaan
Cerita di Balik Batik: Sejarah dan Makna Motif-motif Klasik dalam Kesenian Tradisional
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:35

Kesulitan Ekonomi, Ayah Jual Bayi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:12

Percepatan Penurunan Stunting Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:49

Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:34

Serahkan SK Pensiun serta Kenaikan Jabatan ASN, Dr. Nurdin : Terus Berprestasi dan Berkontribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:29

Pj Bupati Tangerang Hadiri Kegiatan Pemberian Hibah Rumah Siap Huni

Berita Terbaru

Hukrim

Kesulitan Ekonomi, Ayah Jual Bayi

Jumat, 4 Okt 2024 - 13:35