KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Komisi II DPRD Kota Tangerang mendukung Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot (Tubagus Rajasuta) menjadi cagar budaya.
Sambutan dan dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Riyanto dalam menyambut Tim Sembilan yang memperjuangkan Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot menjadi cagar budaya di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tangerang, Rabu (3/08/22).
“Selama kajian cagar budaya dilakukan jangan ada aktifitas apapun di area makam. Maka, stop semua kegiatan di sana. Kami berdiri dengan masyarakat untuk menjaga, merawat, dan melestarikan cagar budaya kita,” ujar Riyanto.
Dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar Saiful Millah, menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bernomor 460/1227-Kebudayaan tentang Obyek Diduga Cagar Budaya dan menegaskan bahwa baik pihak pengembang maupun pengelola diminta untuk sama-sama mengamankan dan menjaga makam.
“Statusnya sekarang Status Quo. Jadi tidak boleh ada aktifitas yang berpotensi merusak benda apapun yang ada di makam. Jadi kalau ada aktifitas yang berpotensi merusak harus Stop. Kalau tetap ada aktifitas yang merusak pelanggaran itu pengembang,” terangnya.
Ditambahkan Dedy Fitriadi dari Fraksi Partai Demokrat, pihaknya juga akan meminta Satpol PP Kota Tangerang sebagai bagian pemerintah untuk berperan dalam menjaga lokasi sesuai surat Budpar. Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan area terjaga dan tetap pada fakta lapangan.
“Saya akan minta Pol PP menjaga area itu siang malam. Karena status quo lokasi. Pemerintah harus hadir di lokasi. Untuk memastikan tidak ada yang dirusak atau dirubah selama observasi oleh tim cagar budaya,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, DPRD Kota Tangerang juga memastikan akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan keseriusan wakil rakyat dalam mengawal, menjaga, dan melestarikan cagar budaya Syekh Buyut Jenggot. “Kami akan turun langsung ke lokasi sebagai kunjungan resmi,” ungkap Dedy.
Perwakilan Tim Sembilan Khoirul Azmi Abbas menyambut baik dorongan moril dan dukungan resmi DPRD Kota Tangerang atas upaya Tim Sembilan. “Semoga upaya ini menjadi bagian penguatan bagi kami, pemerintah, dan juga masyarakat untuk memastikan lokasi itu menjadi cagar budaya,” katanya.
Sekedar informasi, Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang menyurati secara resmi pihak pengembang PT. Villa Permata Cibodas untuk mengamankan makam dan tidak ada aktivitas apapun disekitar makam yang berpotensi merusak situs apapun yang ada di area makam.
Dalam surat yang juga ditujukan kepada Tim Sembilan Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot menegaskan, pihak pemerintah meminta untuk pihak pemilik dan atau yang menguasai lahan untuk mengamankan lahan sampai pada tahap tingkat lanjut dan pengembangan tentang cagar budaya tersebut selesai dilaksanakan.(red)