KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin dalam acara kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang di aula Days Hotel, Selasa (2/8/22).
Dalam kesempatannya, H. Sachrudin menghimbau bahw, meskipun tahun politik masih cukup jauh, namun segala persiapan tentunya harus dilakukan dari jauh hari dan perlu adanya kolaborasi dari seluruh pihak baik KPU, Bawaslu, Partai Politik, hingga Pemerintah Daerah agar pesta demokrasi (Pemilu 2024) dapat berjalan dengan baik.
“Harus ada persiapan, perencanaan, dan kesamaan pemahaman untuk memulai suatu hal atau program. Begitupun dengan Partai Politik sebagai wadah yang akan mengusung bakal calonnya harus bisa mengetahui segala regulasi yang harus dipatuhi,” terangnya.
Sachrudin juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Tangerang pun turut mendukung perencanaan pesta demokrasi melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang dalam pendataan masyarakat.
“Melalui Dukcapil, kami mendukung pendataan masyarakat sebagai pemilik hak suara yang sah dalam sebuah pemilihan,” jelas Sachrudin.
Dirinya berharap, dari kegiatan yang dilaksanakan dapat menghasilkan kesepahaman yang bisa diterapkan bersama demi menciptakan suasana yang tetap kondusif melalui politik yang santun.
“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan perlu diingat bahwa persaingan adalah hal yang wajar, namun menciptakan suasana yang baik dalam sebuah kompetisi adalah hal wajib,” tegas Sachrudin.(red)