Tangerangkini.com, TANGERANG – Dugaan praktik money politik mencuat dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tangerang, Banten.
Pasangan calon Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah dan Andra Soni-Dimyati diduga terlibat dalam pembagian amplop berisi uang senilai Rp 50.000.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/11/2024), memicu kehebohan di tengah pesta demokrasi tersebut.
Seorang warga, Hen (38), menjelaskan bahwa istrinya menerima amplop berisi uang dari seseorang yang tidak dikenal. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB di Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis.
Menurut Hen, orang tersebut datang tiba-tiba dan menyerahkan amplop tanpa memberikan penjelasan.
“Istri saya keluar rumah, tiba-tiba ada tamu yang membagikan amplop. Saat ditanya ini apa, orang itu tidak menjawab dan langsung pergi,” ujar Hen.
Amplop tersebut disebut-sebut bertuliskan nama pasangan calon Bupati Kabupaten Tangerang dan Gubernur Banten. Dugaan kecurangan ini menambah ketegangan dalam proses pemilihan yang seharusnya berjalan jujur dan adil.
Praktik money politik merupakan pelanggaran serius dalam proses demokrasi. Jika terbukti benar, tindakan ini dapat mencederai integritas Pilkada dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin yang akan terpilih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi selama proses Pilkada berlangsung.
Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia menjadi ajang penting untuk menentukan pemimpin daerah lima tahun ke depan. Transparansi dan integritas dalam proses ini menjadi harapan besar agar demokrasi dapat berjalan sesuai aturan.