Fortang Desak Pemerintah Pusat Usut Tuntas Pagar Laut Di Tangerang - Tangerang Kini    

 

Fortang Desak Pemerintah Pusat Usut Tuntas Pagar Laut Di Tangerang

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Tangerangkini.com, Kabupaten Tangerang- Munculnya pagar laut di Kabupaten Tangerang membuat pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga pesisir Utara Kabupaten Tangerang karena pagar yang terbentang sepanjang 30,16 Kilometer tidak jelas siapa yang membangun dan akan dipergunakan untuk apa.

Tentunya hal ini menjadi kontroversi dan protes masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya nelayan yang berada di wilayah pesisir utara, karena nelayan menjadi sulit mencari ikan untuk kebutuhan sehari-hari.

Hal ini menjadi sorotan bagi aktivis Tangerang yang tergabung dalam Forum Aliansi Aktivis Tangerang Raya (Fortang), Taher Jalalulael selaku ketua Fortang sangat menyangkan sikap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang dinilai kurang serius mengawasi pembangunan proyek yang sedang berlangsung di wilayah provinsi Banten khususnya Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Dianggap Lemah Tegakan Perda, Satpol Kota Tangerang Didemo Aktivis

“Seharusnya pemerintah pusat ambil sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan terlebih lagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jangan sampai pembangunan itu membuat masyarakat semakin sulit mencari nafkah untuk kehidupan sehari-hari,” terang Taher kepada awak media Selasa (14/1/2025).

Ia juga menambahkan agar pemerintah pusat jangan hanya menyegel pagar tapi harus membongkar pagar yang terbentang sepanjang 30,16 Kilometer karena dinilai merugikan nelayan dan tidak jelas fungsinya.

“Saya tidak menolak pembangunan, tapi pembangunan itu harus berkeadilan dan memikirkan kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan hanya pagar yang ditindak tegas tapi proses pembelian lahan warga dan status PSN ( Proyek Strategis Nasional ) harus dikaji ulang bahkan ditindak tegas jika ada kerugian negara didalamnya,” Tutupnya.(Red)

Berita Terkait

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang
Warga Perumahan Regensi 2 Tangerang Keluhkan Banjir Saat Hujan Deras
Aktivis Minta Kejagung Segera Periksa Kades Kohod dan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang
AMPI Kota Tangerang Launching Album RVTH
Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang
Kolaborasi untuk Pembangunan: KCP Bank Banten Hadir di Jantung Kabupaten Tangerang
Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar
Pemasangan Bambu Dipesisir Laut Utara Tangerang Dinilai Tak Efektif Mencegah Abrasi.
Berita ini 32 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:33

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:37

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:36

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:45

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:41

Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:48

Warga Nge Gas Menteri Bahlil Imbas Kebijakan Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:41

HPN 2025, Forwat Beri Penghargaan kepada PJ Walikota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 05:29

Buka Forum RKPD 2026, Dr. Nurdin: Selaraskan dengan Program Nasional

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang

Kamis, 6 Feb 2025 - 10:37