Tangerangkini.com, Kabupaten Tangerang- Munculnya pagar laut di Kabupaten Tangerang membuat pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga pesisir Utara Kabupaten Tangerang karena pagar yang terbentang sepanjang 30,16 Kilometer tidak jelas siapa yang membangun dan akan dipergunakan untuk apa.
Tentunya hal ini menjadi kontroversi dan protes masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya nelayan yang berada di wilayah pesisir utara, karena nelayan menjadi sulit mencari ikan untuk kebutuhan sehari-hari.
Hal ini menjadi sorotan bagi aktivis Tangerang yang tergabung dalam Forum Aliansi Aktivis Tangerang Raya (Fortang), Taher Jalalulael selaku ketua Fortang sangat menyangkan sikap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang dinilai kurang serius mengawasi pembangunan proyek yang sedang berlangsung di wilayah provinsi Banten khususnya Kabupaten Tangerang.
“Seharusnya pemerintah pusat ambil sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan terlebih lagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jangan sampai pembangunan itu membuat masyarakat semakin sulit mencari nafkah untuk kehidupan sehari-hari,” terang Taher kepada awak media Selasa (14/1/2025).
Ia juga menambahkan agar pemerintah pusat jangan hanya menyegel pagar tapi harus membongkar pagar yang terbentang sepanjang 30,16 Kilometer karena dinilai merugikan nelayan dan tidak jelas fungsinya.
“Saya tidak menolak pembangunan, tapi pembangunan itu harus berkeadilan dan memikirkan kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan hanya pagar yang ditindak tegas tapi proses pembelian lahan warga dan status PSN ( Proyek Strategis Nasional ) harus dikaji ulang bahkan ditindak tegas jika ada kerugian negara didalamnya,” Tutupnya.(Red)