Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang - Tangerang Kini    

 

Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kabupaten Tangerang- Beredar keterangan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid yang mengatakan jumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan.

Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang. Kedua, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.

Bukan hanya Sertifikat Hak Guna Bangunan saja yang disebutkan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, melainkan ada juga Sertifikat Hak Milik sebanyak 17 bidang.

Dari Banyaknya sertifikat yang muncul di atas laut Kabupaten Tangerang menjadi sorotan ketua Forum Aliansi Aktivis Tangerang (Fortang) Taher Jalalulael yang mengatakan bahwa pemerintah pusat harus melakukan tindakan tegas kepada oknum mafia tanah maupun oknum pejabat daerah yang nakal sebagai efek jera agar Negara tidak lagi dirugikan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pemerintah Pusat harus bertindak tegas kepada oknum pejabat daerah yang nakal maupun oknum mafia tanah, jika hal ini di biarkan, saya khawatir akan bermunculan kasus-kasus lain yang merugikan negara maupun masyarakat sekitar,” tegas Taher Jalalulael kepada awak media, Rabu, (22/1/2025).

Baca Juga:  Sekda Kota Tangerang Dorong Kolaborasi untuk Sanitasi dan Air Bersih Lebih Baik dalam Verifikasi STBM Award

Ia, Taher Jalalulael juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia karena sertifikat yang muncul itu sudah jelas pemiliknya dan di duga ada juga yang bermasalah dalam proses penerbitannya yang berkaitan dengan dokumen kepemilikan awal tanah tersebut.

“Sertifikat itu kan sudah ada, nama pemiliknya pun sudah jelas tertera, harusnya aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan pemeriksaan kepada kepala desa yang berada di kawasan pembangunan pagar laut dan harus memanggil ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang untuk meminta keterangan lebih lanjut,”tutup Taher Jalalulael. (qor)

Berita Terkait

Warga Perumahan Regensi 2 Tangerang Keluhkan Banjir Saat Hujan Deras
Aktivis Minta Kejagung Segera Periksa Kades Kohod dan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang
Kolaborasi untuk Pembangunan: KCP Bank Banten Hadir di Jantung Kabupaten Tangerang
Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Fortang Desak Pemerintah Pusat Usut Tuntas Pagar Laut Di Tangerang
Pemasangan Bambu Dipesisir Laut Utara Tangerang Dinilai Tak Efektif Mencegah Abrasi.
Pemagaran Laut di Tangerang Sepanjang 30 Km: DPR RI Minta Investigasi Serius
Berita ini 28 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:33

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:37

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:36

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:45

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:41

Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:48

Warga Nge Gas Menteri Bahlil Imbas Kebijakan Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:41

HPN 2025, Forwat Beri Penghargaan kepada PJ Walikota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 05:29

Buka Forum RKPD 2026, Dr. Nurdin: Selaraskan dengan Program Nasional

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang

Kamis, 6 Feb 2025 - 10:37