Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin meninjau langsung kesiapan tempat pemotongan hewan menjelang pelaksanaan salat id dan kurban di Masjid Raya Al Azhom, Jum’at (08/07/2022).
Tinjauan tersebut dilakukan untuk memastikan agar pelaksanaan ibadah salat id dan pemotongan hewan kurban dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita ingin memastikan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha terutama pada saat pemotongan hewan kurban itu sesuai dengan aturan mengingat sedang merebaknya virus PMK.”
“Pemerintah Kota Tangerang sudah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan Dalam Situasi Wabah PMK, itulah yang jadi pedoman kita agar pelaksanaan kurba tetap aman dan kondusif.” terang Wakil.
Lebih lanjut, Sachrudin menjelaskan di dalam SE tersebut juga diatur tentang apa yang harus dilakukan oleh panitia kurban.
“Karena itu sesuai dengan surat edaran yang telah kita terbitkan, saya menghimbau untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang, tidak hanya panitia kurban saja untuk ikut bertanggung jawab dan mengawasi seluruh proses pemotongan dan memastikan pembersihan serta disinfeksi terhadap tempat serta peralatan setelah proses pemotongan”
“Dan segera laporkan kepada Dinas Ketahanan Pangan melalui lurah dan camat jika menemukan hewan sakit.” imbuh Sachrudin
Selain itu, Sachrudin juga menjelaskan bahwa semua hewan yang masuk telah melalui proses uji pemeriksaan yang ketat.
“Data sementara yang masuk sudah ada 12 ekor sapi dan 8 ekor kambing untuk yang di Masjid Al Azhom, dan semua sudah diperiksa.” jelas Sachrudin.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 451/7648-Kesra/2022 yang berisi tentang imbauan bagi tempat pemotongan hewan kurban di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) dan imbauan bagi panitia kurban tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah PMK.