Jelang Idul Adha, Wakil Tinjau Kesiapan Tempat Pemotongan Hewan di Masjid Raya Al Azhom - Tangerang Kini    

 

Jelang Idul Adha, Wakil Tinjau Kesiapan Tempat Pemotongan Hewan di Masjid Raya Al Azhom

- Penulis

Jumat, 8 Juli 2022 - 19:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin meninjau langsung kesiapan tempat pemotongan hewan menjelang pelaksanaan salat id dan kurban di Masjid Raya Al Azhom, Jum’at (08/07/2022).

Tinjauan tersebut dilakukan untuk memastikan agar pelaksanaan ibadah salat id dan pemotongan hewan kurban dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita ingin memastikan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha terutama pada saat pemotongan hewan kurban itu sesuai dengan aturan mengingat sedang merebaknya virus PMK.”

“Pemerintah Kota Tangerang sudah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan Dalam Situasi Wabah PMK, itulah yang jadi pedoman kita agar pelaksanaan kurba tetap aman dan kondusif.” terang Wakil.

Lebih lanjut, Sachrudin menjelaskan di dalam SE tersebut juga diatur tentang apa yang harus dilakukan oleh panitia kurban.

“Karena itu sesuai dengan surat edaran yang telah kita terbitkan, saya menghimbau untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang, tidak hanya panitia kurban saja untuk ikut bertanggung jawab dan mengawasi seluruh proses pemotongan dan memastikan pembersihan serta disinfeksi terhadap tempat serta peralatan setelah proses pemotongan”

Baca Juga:  Peduli Pengungsi Banjir di Ciledug, Bhayangkari Cabang Polrestro Tangerang Kota Salurkan Bantuan

“Dan segera laporkan kepada Dinas Ketahanan Pangan melalui lurah dan camat jika menemukan hewan sakit.” imbuh Sachrudin

Selain itu, Sachrudin juga menjelaskan bahwa semua hewan yang masuk telah melalui proses uji pemeriksaan yang ketat.

“Data sementara yang masuk sudah ada 12 ekor sapi dan 8 ekor kambing untuk yang di Masjid Al Azhom, dan semua sudah diperiksa.” jelas Sachrudin.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 451/7648-Kesra/2022 yang berisi tentang imbauan bagi tempat pemotongan hewan kurban di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) dan imbauan bagi panitia kurban tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah PMK.

Berita Terkait

Nyusul Sachrudin Ikuti Retret, Maryono Tampil Gagah dengan Seragam Komcad
Mengerikan, Jalan Berlubang di Sepanjang Jalan Moh.Toha, Pengendara : Rawan kecelakaan.
Pemkot Tangerang Gerak Cepat Tangani Banjir di Periuk dengan Lakukan Perbaikan Tanggul
Jadwal Pertandingan Basket Putri: SMAN 2 Kota Tangerang vs SMAN 12 Kota Tangerang
Tutup Festival Al-A’zhom, Pemkot Menyantuni 1446 Anak Yatim
Lepas Ribuan Peserta JSS, Pj: Terus Percantik agar Makin Menarik Wisatawan dan Dongkrak Ekonomi
Bandel, Reklame Pergudangan Duta Indah Starhub Diduga Tanpa Izin
Marak Dugaan Pungli, Kadis Pendidikan Kota Tangerang Minta Panguyuban Sekolah Dibubarkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 11:39

Pertama di Banten, Pemkot Tangerang Inisiasi MoU OJT dengan SMK se-Kota Tangerang 

Senin, 28 April 2025 - 07:37

Rembuk Stunting, Wabup Intan: Target 5 Tahun Kab. Tangerang Zero Stunting

Senin, 28 April 2025 - 06:37

Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional

Senin, 28 April 2025 - 00:00

Pemkot Gelar Seleksi Duta Pemuda, Sekda : Pemuda Harus Bisa Berkontribusi Nyata Bagi Kotanya

Minggu, 27 April 2025 - 11:44

Respons Cepat, Sachrudin Cek Perbaikan Turap dan Rancang Embung

Sabtu, 26 April 2025 - 17:06

Susun Program Kerja, KNPI Kota Tangerang Gelar Pra-Rakerda

Sabtu, 26 April 2025 - 11:38

Polsek Pinang Bekuk Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 05:33

Sachrudin dan Maryono Hadir Dukung Langsung Peserta MTQ XXII Tingkat Provinsi

Berita Terbaru