Kasatpol PP dan Camat Diminta Stop Galian Kabel di Pinang

- Penulis

Sabtu, 4 Juni 2022 - 04:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian Kabel Optik milik Linknet di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang tampak semerawut oleh tumpukan tanah dan karung.Jumat (2/6/2022)

Kota Tangerang, TANGERANGKINI.COM – Pemkot Tangerang diminta menghentikan galian kabel optik milik Linknet yang berada di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Pasalnya menurut salah seorang warga, Oki Kusuma mengatakan, selain merusak tepian jalan, galian itu juga terlihat semerawut oleh tumpukan karung. Pekerjaan jaringan telekomunikasi itu juga diduga tidak sesuai aturan.
“Banyak tumpukan karung dipinggir jalan yang menggangu pengendara. Itu bisa beberapa hari di tempat itu.Ya, jalan jadi semerawut,” katanya, Sabtu(4/6/2022).

Melihat kondisi itu, Oki meminta Pemkot Tangerang dalam hal ini Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi dan Camat Pinang, Syarifudin Harja Winata agara segera menghentikan galian yang diduga ilegal tersebut.
“Kalau itu merugikan warga dan pemerintah, sebaiknya segera di stop.Semua kan ada aturannya, lihat dokumen izinnya.Saya duga itu tidak sesuai aturan termasuk pekerjaannya,” ujar warga Kunciran Indah itu dengan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

³

Mendengar informasi tersebut, Camat Pinang, Syarifudin mengatakan akan menindak lanjuti dan melakukan kroscek di lokasi.
“Coba nanti saya cek,” kata Camat singkat .

Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi, dirinya mengaku berterimakasih atas informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya.
“Ya terimasih informasinya,” katanya tegas.

Baca Juga:  PGI Kota Tangerang Boyong 3 Emas dan 2 Perak

Sementara saat di klarifikasi pihak Linknet, Bambang mengaku akan menidaklanjuti kondisi dilapangan itu kepada tim.

Diketahui galian kabel optik milik Linknet dikerjakan secara masif di beberpa titik jalan di 13 Kecamatan di Kota Tangerang.Bahkan usai pekerjaan galian tersebut jalan yang semula dibangun Pemerintah Kota Tangerang kondisinya tidak seperti sedia kala. Mulai dari perapian tanah hingga pengecoran aspal. Bahkan diduga proyek galian tersebut tidak dilengkapi izin dari Pemerintah Kota Tangerang. Mereka diduga hanya memiliki Rekomtek dari Dinas PUPR Kota Tangerang yang kala itu ditandatangani Kepala Dinasnya, Decky Priambodo.

Hal itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No 6 Tahun 2011, Perda No 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Tertentu, Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan PP Nomor 16 tentang Peraturan Pelaksanaan. Untuk diketahui Link Net adalah perusahaan publik Indonesia. Link Net menyediakan jasa layanan internet, yang secara keseluruhan diperkenalkan sebagai “Triple Play”. Jaringannya meliputi Jabodetabek, Semarang, Surakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Bali, Malang dan Batam.(red)

Berita Terkait

Jadwal Pertandingan Basket Putri: SMAN 2 Kota Tangerang vs SMAN 12 Kota Tangerang
Tutup Festival Al-A’zhom, Pemkot Menyantuni 1446 Anak Yatim
Lepas Ribuan Peserta JSS, Pj: Terus Percantik agar Makin Menarik Wisatawan dan Dongkrak Ekonomi
Bandel, Reklame Pergudangan Duta Indah Starhub Diduga Tanpa Izin
Marak Dugaan Pungli, Kadis Pendidikan Kota Tangerang Minta Panguyuban Sekolah Dibubarkan
Bansos Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi
Investor Luar Negeri Jajaki Investasi Produksi Alkes di Kota Tangerang
Gondol Uang Majikan Rp20 Juta, ART Ditangkap Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:05

Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An’nur Kota Tangerang Jadi Sorotan, Dinsos Siapkan Langkah Tegas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:32

Predator Anak di Tangkap, Satu DPO

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:14

Kemensos dan KPAI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Tangerang Tangani Kasus Kekerasan Anak

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:08

Sabet Dua Penghargaan Sekaligus, Dr. Nurdin : Terus Berupaya Melakukan Yang Terbaik Untuk Kota Tangerang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:02

MPG Provinsi Banten Yakin Airin-Ade Menang di Atas 80 Persen

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:16

34 Sekolah Kota Tangerang Raih Adiwiyata Tingkat Nasional

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:11

Berkat SuperApps Tangerang LIVE, Pemkot Raih Indonesia’s SDG’s Action Awards 

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:23

Menang 1-0 Melawan Persiraja, Dr. Nurdin : Gas Terus, Persikota!

Berita Terbaru

Hukrim

Predator Anak di Tangkap, Satu DPO

Selasa, 8 Okt 2024 - 13:32

Pilkada 2024

MPG Provinsi Banten Yakin Airin-Ade Menang di Atas 80 Persen

Selasa, 8 Okt 2024 - 13:02