Sadis!, Pacar Mantan Sayat Leher Korban Pembunuhan di GLC Tangerang

- Penulis

Jumat, 3 Juni 2022 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM  – Sadis!, pacar mantan yang sakit hati hingga tega menyayat leher, hingga korban meregang nyawa dan dibuang di Gerbang TOLL Tangerang Merak Green Lake City (GLC) Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang yang ditemukan pada Rabu (1/6) kemarin.

Hal tersebut terungkap kala Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar rekontruksi pembunuhan terhadap BS (19) dengan pelaku memerankan 34 adegan.

Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan menegskan, rekontruksi dilakukan di dua lokasi, yakni di Perumahan Fortun dan yang kedua di Green Lake City.

“Tadinya ada 22 adegan, tapi ternyata ada tambahan 12 adegan lagi. Di Perumahan Fortun lokasi pelaku bertemu dengan korban, sementara disini lokasi pembunuhannya,” ungkap Widi di GLC, Jumat (3/6/2022).

Adapun adegan yang paling menonjol, kata dia ada diadegan pelaku kembali lagi ke lokasi untuk memastikan korban meninggal dengan cara disayat lehernya dengan kater.

“Korban kembali lagi untuk memastikan korban meninggal dengan menggorok leher dan mukanya dengan kater, juga mengambil HP dan STNK milik korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa korban meninggal pada adegan ke-31 pada saat kepala korban dipukul dengan martil sebanyak tiga kali. Kemudian, korban diseret ke dalam oleh pelaku.

“Menurut visum kematian korban akibat benturan dikepala, pada saat pelaku datang lagi sebenarnya korban sudah meninggal. Tapi untuk memastikan pelaku menggorok leher dan mukan korban menggunakan dua kater,” tegasnya.

Baca Juga:  Penghentian Aktivitas Kendaraan Tambang di Tangerang Diperpanjang 3 Hari kedepan, Kapolres Ultimatum Pengemudi Patuhi Aturan

Sebelum rekontruksi, PMJ lebih merillis kronologis pembunuhan tersebut, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pembunuhan itu bermotif asmara.

“Korban merupakan mantan pacar tersangka DF, disebutnya korban sering menghubungi bahkan mengajak berhubungan intim,” terang Zulpan di Mapolda Metro Jaya.

Lantaran kesal, lanjut Zulfan, tersangka DF menceritakan hal tersebut kepada tersangka FR yang saat ini adalah pacar DF, tersangka bertambah kesal dan cemburu saat diperlihatkan isi chat WhatsApp korban.

“Tersangka merasa tidak tenang jika tidak menghabisi nyawa korban, kemudian tersangka DF memancing korban untuk bertemu,” ungkap Zulfan.

Saat bertemu, keduanya menuju Jalan Puri dekat gerbang tol Tangerang – Merak, disana tersangka FR sudah menunggu korban dengan mempersiapkan palu/martil dan cairan Karbu WD.

“Di lokasi tempat kejadian perkara (TKP, red) tersangka menyemprotkan cairan Karbu ke wajah korban, saat korban membersihkan wajah dari cairan tersebut tersangka memukul kepala korban sebanyak tiga kali mengunakan palu hingga tersungkur,” pungkas Zulpan.

Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan dengan  pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(red)

Berita Terkait

Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang
Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar
Fortang Desak Pemerintah Pusat Usut Tuntas Pagar Laut Di Tangerang
Sebelum Dilaporkan Korban, Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Kabur, Berikut Penjelasan Polisi*
Kapolresta Tangerang Selidiki Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Narkoba Besar, 17,7 Kg Sabu Dimusnahkan
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:00

Tegas, Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Tanpa Izin PBG

Senin, 20 Januari 2025 - 16:15

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta DLH Rawat Armada Pengangkut Sampah

Senin, 20 Januari 2025 - 06:30

Bandel, Pembangunan Playground Tanpa PBG di Pinang

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:38

Inovasi Layanan PBG Kota Tangerang Jadi Magnet Belajar Bagi Daerah Lain 

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:30

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari PLN atas Ketepatan Pembayaran Listrik

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:02

Lantik 31 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas, Dr. Nurdin: Penyegaran untuk Performa Makin Optimal  

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:30

KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar

Berita Terbaru