Ketua Forwat Polisikan Oknum Satpol PP Tangsel yang Di Duga Ancam Wartawan - Tangerang Kini    

 

Ketua Forwat Polisikan Oknum Satpol PP Tangsel yang Di Duga Ancam Wartawan

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 11:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Tangerangkini.com,Tangerang Selatan-
Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala bersama korban Aryo, resmi melaporkan (SN) oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Polres Tangerang Selatan, Senin (28/4/202) malam. Laporan tersebut buntut dari dugaan pengancaman yang dilakukan oleh personel penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.

“Hari ini (Senin.red) malam kami resmi melaporkan SN atas dugaan tindak pidana pengancaman melaui media elektronik. Kami sudah lampirkan buktinya,” paparnya.

Dijelaskan Lala, bahwa (SN) dilaporkan dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/906/IV/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. Yaitu Pasal 45 B JO. 29 Undang Undang (UU) RI NO.11 Tahun 2008 sebagaimana di ubah dengan UU RI NO 22 Tahun 2024 Tentang (ITE). Dengan ancaman pidana yang dikenakan adalah penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Baca Juga:  Antisipasi Kebencanaan, Dr. Nurdin: Selalu Siaga dan Waspada!

Lala berharap, kasus yang mencoreng insitusi Satpol PP Tangsel itu bisa segera ditangani pihak kepolisian Polres Tangsel.

“Kita minta polisi bekerja profesional dan akuntabel. Ya, SN dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi. Ancaman iti dikirimkan langsung kepada korban,”pungkas Lala yang kerap kali menyuarakan kebebasan pers di wilayah Tangerang.

Sementara hingga berita ini di rilis, baik SN dan Kasatpol PP Kota Tangsel belum.memberikan keterangan resmi, (red)

Berita Terkait

Puluhan Ormas di Kota Tangerang Hadiri Acara Sarasehan Bersama Kesbangpol
Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Ketua Umum MP Gibran Jimmy S : Ijazah Sudah Jelas, Tidak Perlu Ada Perdebatan
Langgar Perda, Cafe Sclub Disegel Satpol PP Kota Tangerang
Ngeri, Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga di Batuceper
Naas, Jelang Lebaran, Balita dan Ibunya Tewas Terjebak Api
Pabrik Plastik Sterofoam di Sepatan Timur Terbakar, 8 Unit Pemadam Dikerahkan ke Lokasi
Pengurus Ormas Gibran Banten Dibekukan, Dewan Pimpinan Wilayah Adakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa
Polsek Jatiuwung Bersama Dishub Dan BPBD Kota Tangerang Berhasil Evakuasi Mobil Hanyut Terbawa Arus Banjir
Berita ini 99 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:00

Wali Kota Door to Door Ajak Pedagang Mulai Tempati Kios Baru di Pasar Anyar

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:58

Wali Kota Libatkan ASN Bangun Budaya Deteksi Dini Penyakit Lewat CKG 

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:55

Layanan PKB Bisa di Kantor Kecamatan, Maryono: Biar Makin Gampang Bayar Pajaknya 

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:51

Pelatihan Keuangan ASN, Sekda: Langkah Perkuat Reformasi Pelayanan Publik

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:56

Danrem 052/Wkr Pimpin Upacara 17 an, Tekankan Penyerapan Anggaran dan Etika Bermedsos

Senin, 16 Juni 2025 - 16:35

Upaya Wujudkan Pasar Sehat dan Bersih, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi dengan Pengelola Pasar

Senin, 16 Juni 2025 - 10:09

389 Jemaah Haji Tiba, Maryono: Bawa Spirit Ibadah, Tebar Kebaikan di Lingkungan Sekitar  

Senin, 16 Juni 2025 - 10:05

Tanggapi Keluhan Warga, Wali Kota Minta Pembenahan Layanan Dukcapil

Berita Terbaru