Beranda / Nasional / Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat

Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat

Tangerangkini.com, Jakarta – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, bersama Sekretaris Arman Suparman dan Bendahara Dar Edi Yoga,

secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PWI di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Barat untuk periode 2024-2029.

SK yang tertanggal 5 September 2024 tersebut diserahkan langsung kepada Noto Prayitno dalam sebuah acara yang berlangsung di Markas PWI Provinsi DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, pada Senin (9/9).

Dalam acara penyerahan tersebut, Kesit Budi Handoyo mengucapkan selamat kepada Noto Prayitno atas penunjukan resminya sebagai Ketua Pokja PWI Jakarta Barat.

“Selamat kepada Noto Prayitno, semoga mampu menjalankan program kerja dan kebijakan organisasi sesuai dengan PD, PRT, Kode Etik Jurnalistik, serta Kode Perilaku Wartawan,” ujar Kesit.

Kesit juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara Ketua Pokja dengan pengurus PWI DKI Jakarta.

Dia berharap Noto dapat mengkoordinasikan dan mengonsultasikan setiap kegiatan yang berkaitan dengan organisasi PWI, serta melaporkannya secara teratur kepada kepengurusan PWI DKI Jakarta.

Baca Juga:  Dihadapan Evaluator KemenPAN-RB, Sekda Paparkan SAKIP dan Capaian Positif Kota Tangerang 

“Saya berharap Pokja Jakarta Barat dapat melaksanakan kegiatan yang positif dan konstruktif dengan melibatkan seluruh anggota PWI serta bekerja sama dengan berbagai pihak,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kesit Budi Handoyo juga menanggapi isu terkait beredarnya SK dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (PLT) PWI Jaya.

Ia menegaskan bahwa SK tersebut tidak sah dan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait dugaan pemalsuan surat dan stempel organisasi tersebut.

“Kami akan membawa kasus dugaan pemalsuan surat dan stempel organisasi ini ke ranah pidana,” tegasnya.

Kesit juga menambahkan bahwa anggota PWI yang terlibat dalam tindakan provokasi dan upaya untuk memecah organisasi akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan PWI baik di tingkat Provinsi maupun Pusat,

dengan ancaman sanksi berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI.

Acara penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi Noto Prayitno untuk memulai masa kepemimpinannya di Pokja PWI Jakarta Barat,

dengan harapan dapat membawa organisasi ini lebih maju dan solid dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik yang profesional dan beretika.

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments