Tangerangkini, Bekasi – Korban arisan dan investasi bodong dipertemukan dengan terlapor atas nama DRU (28) di kantor RW 18 kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur pada, Kamis (18/05/23).
Hilda (28), Salah satu korban yang ikut dalam pertemuan itu menuturkan bahwa ia meminta kejelasan mengenai tanggung jawab DRU selaku admin dalam arisan dan investasi cuan itu.
Namun, ia merasa kecewa karena dalam pertemuan itu tidak menemui titik temu. Terduga pelaku juga membawa pengacara, sehingga pengacara itu yang lebih banyak berbicara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertemuan gak ada titik temu penyelesaian, Sanggup hanya sampai 70 juta aja, gak disebutkan emang hanya aset pribadi aja atau ada barang yang dijual,” ungkap Hilda kepada media.
Hilda juga mengungkapkan bahwa pihak kuasa hukum DRU ini juga lebih banyak memberikan argumen terkait dengan mediasi yang sedang berjalan kemarin.
“Jujur klien kami tidak bisa karena uang klien kami tidak mencukupi, lalu dia bilang punya uang segitu,” kata Hilda menirukan ucapan kuasa hukum DRU.
Dalam pertemuan itu, ada 14 orang yang diduga korban hadir. Mereka datang dari Jakarta Timur dan Bekasi. Pertemuan dimulai pukul 15:30 wib hingga 17:00 wib didampingi Bhabinkamtibmas, pengurus RW serta Babinsa setempat.
Dalam pertemuan itu, intinya permasalahan arisan dan investasi bodong ini tidak menemui titik terang. Selanjutnya para korban bertekad akan melanjutkan kasus itu hingga selesai (red)