Ini Syarat dan Tahapannya, Kuota Bansos Biaya Kuliah dari Pemkot Tangerang Masih Tersedia    - Tangerang Kini    

 

Ini Syarat dan Tahapannya, Kuota Bansos Biaya Kuliah dari Pemkot Tangerang Masih Tersedia   

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023 - 20:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kota Tangerang – Telah diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memiliki program Bantuan Sosial (Bansos) biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi. Dimana dalam program ini, Dinsos menyalurkan Rp6 juta per mahasiswa per tahun. Tercatat, sejak 2021 sudah 564 mahasiswa merasakan atau menerima bansos tersebut.
“Untuk tahun ini, sudah tersalurkan ke 60 mahasiswa, dan sudah masuk proses verifikasi sekitar 70 berkas. Secara kuota untuk tahun ini masih ada atau masih dibuka, dengan itu disini saya imbau untuk masyarakat Kota Tangerang bagi mereka yang akan masuk semester pertama atau semester lanjutan, dapat memanfaatkan kesempatan ini, segera daftarkan berkasnya,” imbau Mulyani, Kepala Dinsos, Kota Tangerang, Rabu (17/5/23).
Ia pun menyatakan, secara tahapan para calon penerima bansos bisa mengajukan permohonan bansos biaya pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinsos akan menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan.
“Wali Kota nantinya akan menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota. Dalam program ini memang ada prosedur yang perlu dilalui sesuai ketetapan yang ada,” katanya.
Lanjut Mulyani, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ini ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Diantaranya, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotocopy e-ktp, fotocopy kartu keluarga, tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.
“Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif. Baru anggaran bansos akan disalurkan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan,” jelas Mulyani. (bun/red)
Baca Juga:  MTQ ke-XXI Usai, Kecamatan Ciledug Kembali Raih Juara Umum

Berita Terkait

Ciptakan Generasi Emas,Disdik Kota Tangerang Gelar Lomba Kreativitas
Perkuat Program Gampang Sekolah, Sachrudin-Maryono Salurkan Beasiswa ke 312 Mahasiswa
Terjadi Mangkraknya Gedung SMPN 34, Fungsi Pengawasan Dewan Dinilai Mandul
Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat, Pemkot Gelar Lomba Kreasi PMT Kader Posyandu Se-Kota Tangerang
Hadiri Perayaan Imlek, Dr. Nurdin: Cerminan Harmoni Masyarakat Kota Tangerang 
Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang
Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang
Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:21

Wujudkan Senyum Sehat Anak-Anak Warga Kapuk, Cengkareng

Kamis, 17 April 2025 - 17:41

Polsek Benda Ungkap Peredaran Sabu, 30 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 17 April 2025 - 11:23

Akselerasi Atasi Banjir, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Sinergi Perkuat Infrastruktur  

Kamis, 17 April 2025 - 11:21

Pemkot Jalin Kerjasama dengan Tangcity Mall, Kendaraan Lolos Uji Emisi Dapat Parkir Khusus

Kamis, 17 April 2025 - 10:47

Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas 

Kamis, 17 April 2025 - 09:46

Halalbihalal Bersama PWRI, Sachrudin Ajak Pensiunan Tetap Berkontribusi untuk Kota  

Kamis, 17 April 2025 - 09:42

Wakil Wali Kota: FORMAT Harus Jadi Penggerak Kebaikan di Tengah Masyarakat

Kamis, 17 April 2025 - 05:11

Korem 052 Wijayakrama Gelar Upacara 17 an Bulan April 2025

Berita Terbaru