TANGERANGKINI, KOTA TANGERANG – Lembaga Bantuan Hukum Perisai Advokasi Berkeadilan Hukum biasa yang disebut LBH Prabu mengadakan pelatihan pendidikan hukum untuk paralegal dan masyarakat, di Kantornya Jalan Untung Surapati 2 RT 2 RW 8 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang Minggu (8/10/3023)
Guna mewujudkan masyarakat sadar hukum, LBH Prabu melaksanakan kegiatan tersebut
diikuti sekitar 20 peserta dari berberbagai daerah.
Pada angkatan pertama gelombang ketiga ini, pemateri dari kalangan Dosen dan atau pengacara senior hingga praktisi ilmu hukum memberikan bahasan dasar-dasar ilmu hukum, yang nantinya akan diterapkan oleh peserta diwilayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disela acara, Direktur bidang Advokasi dan penanganan perkara pimpinan pusat LBH Prabu, M.Yopi Rianda,SH mengatakan kepada awak media, pihaknya mempunyai keinginan tinggi bagi para pejuang keadilan membantu masyarakat terkendala finansial agar berhak mendapatkan perlindungan hukum merata,
” Alhamdulillah sampai dengan hari ini kita sudah angkatan pertama gelombang ketiga peserta Alhamdulillah dari luar daerah yang dari Bekasi, Cilegon ,Serang ,Bogor dan Sukabumi melibatkan warga sekitaran kantor pimpinan pusat untuk kelas paralegal ini, cita-cita kami para pendiri Lembaga Bantuan Hukum akan selalu siap memberikan edukasi tentang hukum, agar bersama-sama kita bisa mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, kami para pejuang keadilan yang tergabung di LBH Prabu ini punya program, pertama adalah mengadakan pendidikan paralegal adalah bagian atau bentuk dari kegiatan LBH kami bagaimana bisa menciptakan para anggota ataupun masyarakat yang bisa memberikan bantuan hukum khususnya untuk diri sendiri, ataupun keluarga. Itu adalah target yang kita kejar, ” Katanya
Bahkan lebih lanjut kata pria yang sebagai Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Cilegon itu berujar, pelatihan hukum ini lantaran mempunyai aspek sesuai undang-undang yang berlaku,
” Kenapa pentingnya diadakan pembekalan/ pendidikan para legal maksud dan tujuannya adalah ketika para anggota sedang melakukan kegiatan pembelaan kepada masyarakat harus berkesesuaian dengan perundang undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik indonesia Pungkasnya
Ia berharap tujuan dan cita-cita LBH Prabu tercapai menjadikan paralegal profesional demi mengawal masyarakat menjalankan proses hukum diluar peradilan,
” Harapan kami jangan sampai paralegal kemudian atau pejuang hukum yang berada di lembaga bantuan hukum masing-masing tidak menegakkan hukum dengan cara melawan hukum artinya harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku republik Indonesia, ”
” Itu adalah tujuannya diadakannya pendidikan. yang kedua adalah ketika seseorang sudah menjadi paralegal, kita juga dilindungi oleh undang-undang bagaimana kita bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya salah satu perjalanan proses hukum di luar peradilan, ” Pungkasnya, Minggu (8/10)
Kendati demikian, Hosidatul Arobiyah selaku pemateri ilmu hukum berharap, rekan paralegal mampu memperjuangkan hak masyarakat kecil,
” Menjadi pionir masyarakat memperjuangkan hak-hak terutama kaum lemah yang tidak mempunyai finansial, ” Ujarnya
Raden Roro Sinta dewi, Direktur utama LBH Prabu mengucapkan terimakasihnya kepada pemateri dan peserta yang sudah meluangkan waktu untuk belajar bersama-sama di kantornya,
” Saya mengucapkan terimakasih kepada segenap peserta dan pemateri, dengan adanya LBH Prabu kita berharap masyarakat sadar akan hukum, ” Ungkapnya.(ateng)