Legislatif Kota Tangerang Dukung Rencana Perda Pondok Pesantren

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Kota Tangerang berjuluk Ahlaqul Karimah menjadi kebanggaan warga masyarakatnya. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 dan 8 tentang Larangan Prostitusi dan Minum Keras salah satu Perda unggulan Kota Tangerang.

Juga puluhan Perda lainnya yang telah berjalan semakin menjadikan Kota Tangerang sebagai tujuan wilayah lain untuk melakukan studing banding oleh kota-kota lainnya.

Namun, hingga kini kota Ahlaqul Karimah ini belum memiliki Perda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes). Dimana Kota Tangerang juga banyak berdiri Ponpes yang tersebar di berbagai wilayah.

Politisi PKB Tasril Jamal yang juga Anggota DPRD Kota Tangerang sangat berharap Kota Tangerang segera melahirkan Perda tentang Ponpes tersebut.

Untuk itu, ia mendorong DPRD Kota Tangerang segera membahas Perda tersebut dan meminta Wali Kota untuk merealisasikan secepatnya. Agar ditetapkan menjadi Raperda sebelum disahkan sebagai Perda.

Tasril berkata, di DPR-RI telah menelurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pondok Pesantren.

“Maka kita akan buat turunanya (Perda) di Kota Tangerang,” ucap Tasril ditemui BantenExpres, pekan kemarin.

Ia mengungkap, pihaknya sudah sering melakukan pertemuan dengan para kyai, alim ulama dan pemilik/pembina ponpes di Kota Tangerang guna membahas rencana Perda tersebut.

“Karena ini sangat penting. Sehingga penyelenggaraan dari ponpes ini mendapatkan perhatian,” tegas anggota Komisi IV ini.

“Untuk membantu perkembangan umat dan juga generasi muda yang Ahlqul Karimah sesuai dengan motto Kota Tangerang,” imbuh dia.

Ia juga mendesak kepada para kader NU di Kota Tangerang, bersama PKB memperjuangkan lahirnya Perda ponpes itu.

Baca Juga:  Aktivis MKTM Minta PJ Walikota Paham Kultur dan Persoalan di Kota Tangerang

“Itu yang kami minta. Ini jangan hanya PKB mulu yang ngotot. Dan mudah-mudahan dari partai lain pun yang mengaku bagian dari NU, hayo bersama sama mendorong (Perda) ini,” tuturnya.

Tasril menginformasikan, saat ini rencana akan Perda ponpes tersebut sudah masuk dalam prolegda.

“Kita juga mendesak wali kota untuk merealisasikan menjadi Perda. Insya Allah tahun ini,” kata Sekretaris PKB Kota Tangerang ini.

Sebagai informasi, UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, berbunyi–memberi jaminan atas penyelenggaraan ponpes dalam memainkan perannya pada fungsi pendidikan dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“PKB akan mengawal dan mendorong terus, kita akan fight. Sehingga Perda ini lahir. Karena kita menindaklanjuti dari Perpes Nomor 82 Tahun 2021 yang sudah terbit,” Tasril Jamal mengakhiri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mendukung rencana Perda ponpes tersebut.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dengan adanya Perda tersebut akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada pendidikan pesantren yang ada di Kota Tangerang.

“Ya kita dukung (Perda Ponpes-red),” ucap Bowo ditemui di kantornya, Senin (23/05) petang.

“Kedua, dengan Perda itu, santriwan dan santriwati eksistensinya semakin di akui. Ruang mereka di pemerintahan Kota Tangerang semakin terbuka,” kata dia lagi

Kita harus jujur, kata Bowo, pondok pesantren ini lebih dulu hadir dari pada negara ini. Jadi pemerintah dan negara harus hadir.

“Bagaimana pun harus jujur dan kita akui keberadaan mereka banyak kontribusi dari sebelum kemerdekaan sampai persiapan kemerdekaan,” tegas Bowo.(Zie/red)

Berita Terkait

Inflasi Terkendali, Ketua DPRD Kota Tangerang Beri Apresiasi
Komite Pengawal Pilkada Tangerang (KPPT), Siap Lawan Kecurangan Pilkada dan Pilgub Banten
Kolaborasi dengan Sektor Swasta, Pemkot Tangerang Bagikan BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Informal
Sukseskan Pilkada, Pemkot Tangerang Libatkan 5.412 Satlinmas
Kampanye Akbar di Kota Tangerang, Andra Soni : Komitmen Untuk Tidak Korupsi
Aspeknas Bersama Ilunis Siap Menangkan Sachrudin- Maryono
Masyarakat Indonesia Timur dukung Syahcrudin – Maryono Jadi Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2024 – 2029
Festival Kebudayaan 2024 Kota Tangerang: Rayakan Kekayaan Budaya Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:40

Persiapan pelantikan Sachrudin, Tidak Ada Paslon Lagi. Mari Bergandengan Tangan.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:36

Ini Pesan Doktor Nurdin Kepada Ratusan Calon Guru Penggerak Kota Tangerang

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:16

Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:53

Bapenda Gelar Evaluasi Pelayanan Pajak Daerah

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:33

Dir Binmas Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Tangerang ‘Ngopi Kamtibmas’ di Pinang

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:16

Miliki 220 Inovasi, Pemkot Tangerang Sabet Penghargaan Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:11

Percepat Penurunan Stunting, Dr. Nurdin: Perkuat Kolaborasi dan Penanganan Terintegrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:05

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bikin Acara Skala Nasional

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang apresiasi keberhasilan ETPD dalam mendongkrak PAD dan belanja daerah. Raih predikat terbaik di Jawa-Bali dan Indeks ETPD tertinggi se-Indonesia.  

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Raih Capaian Tinggi Berkat ETPD

Jumat, 6 Des 2024 - 11:04

Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Evaluasi Pelayanan Pajak Daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada Wajib Pajak.

Berita

Bapenda Gelar Evaluasi Pelayanan Pajak Daerah

Jumat, 6 Des 2024 - 09:53