Legislatif Kota Tangerang Dukung Rencana Perda Pondok Pesantren - Tangerang Kini    

 

Legislatif Kota Tangerang Dukung Rencana Perda Pondok Pesantren

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Kota Tangerang berjuluk Ahlaqul Karimah menjadi kebanggaan warga masyarakatnya. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 dan 8 tentang Larangan Prostitusi dan Minum Keras salah satu Perda unggulan Kota Tangerang.

Juga puluhan Perda lainnya yang telah berjalan semakin menjadikan Kota Tangerang sebagai tujuan wilayah lain untuk melakukan studing banding oleh kota-kota lainnya.

Namun, hingga kini kota Ahlaqul Karimah ini belum memiliki Perda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes). Dimana Kota Tangerang juga banyak berdiri Ponpes yang tersebar di berbagai wilayah.

Politisi PKB Tasril Jamal yang juga Anggota DPRD Kota Tangerang sangat berharap Kota Tangerang segera melahirkan Perda tentang Ponpes tersebut.

Untuk itu, ia mendorong DPRD Kota Tangerang segera membahas Perda tersebut dan meminta Wali Kota untuk merealisasikan secepatnya. Agar ditetapkan menjadi Raperda sebelum disahkan sebagai Perda.

Tasril berkata, di DPR-RI telah menelurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pondok Pesantren.

“Maka kita akan buat turunanya (Perda) di Kota Tangerang,” ucap Tasril ditemui BantenExpres, pekan kemarin.

Ia mengungkap, pihaknya sudah sering melakukan pertemuan dengan para kyai, alim ulama dan pemilik/pembina ponpes di Kota Tangerang guna membahas rencana Perda tersebut.

“Karena ini sangat penting. Sehingga penyelenggaraan dari ponpes ini mendapatkan perhatian,” tegas anggota Komisi IV ini.

“Untuk membantu perkembangan umat dan juga generasi muda yang Ahlqul Karimah sesuai dengan motto Kota Tangerang,” imbuh dia.

Ia juga mendesak kepada para kader NU di Kota Tangerang, bersama PKB memperjuangkan lahirnya Perda ponpes itu.

Baca Juga:  Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 

“Itu yang kami minta. Ini jangan hanya PKB mulu yang ngotot. Dan mudah-mudahan dari partai lain pun yang mengaku bagian dari NU, hayo bersama sama mendorong (Perda) ini,” tuturnya.

Tasril menginformasikan, saat ini rencana akan Perda ponpes tersebut sudah masuk dalam prolegda.

“Kita juga mendesak wali kota untuk merealisasikan menjadi Perda. Insya Allah tahun ini,” kata Sekretaris PKB Kota Tangerang ini.

Sebagai informasi, UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, berbunyi–memberi jaminan atas penyelenggaraan ponpes dalam memainkan perannya pada fungsi pendidikan dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“PKB akan mengawal dan mendorong terus, kita akan fight. Sehingga Perda ini lahir. Karena kita menindaklanjuti dari Perpes Nomor 82 Tahun 2021 yang sudah terbit,” Tasril Jamal mengakhiri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mendukung rencana Perda ponpes tersebut.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dengan adanya Perda tersebut akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada pendidikan pesantren yang ada di Kota Tangerang.

“Ya kita dukung (Perda Ponpes-red),” ucap Bowo ditemui di kantornya, Senin (23/05) petang.

“Kedua, dengan Perda itu, santriwan dan santriwati eksistensinya semakin di akui. Ruang mereka di pemerintahan Kota Tangerang semakin terbuka,” kata dia lagi

Kita harus jujur, kata Bowo, pondok pesantren ini lebih dulu hadir dari pada negara ini. Jadi pemerintah dan negara harus hadir.

“Bagaimana pun harus jujur dan kita akui keberadaan mereka banyak kontribusi dari sebelum kemerdekaan sampai persiapan kemerdekaan,” tegas Bowo.(Zie/red)

Berita Terkait

Pengurus Ormas Gibran Banten Dibekukan, Dewan Pimpinan Wilayah Adakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa
Hadiri Perayaan Imlek, Dr. Nurdin: Cerminan Harmoni Masyarakat Kota Tangerang 
Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Bhayangkara Raya, Tangsel di Keluhkan Warga
Inflasi Terkendali, Ketua DPRD Kota Tangerang Beri Apresiasi
Komite Pengawal Pilkada Tangerang (KPPT), Siap Lawan Kecurangan Pilkada dan Pilgub Banten
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 11:39

Pertama di Banten, Pemkot Tangerang Inisiasi MoU OJT dengan SMK se-Kota Tangerang 

Senin, 28 April 2025 - 07:37

Rembuk Stunting, Wabup Intan: Target 5 Tahun Kab. Tangerang Zero Stunting

Senin, 28 April 2025 - 06:37

Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional

Senin, 28 April 2025 - 00:00

Pemkot Gelar Seleksi Duta Pemuda, Sekda : Pemuda Harus Bisa Berkontribusi Nyata Bagi Kotanya

Minggu, 27 April 2025 - 11:44

Respons Cepat, Sachrudin Cek Perbaikan Turap dan Rancang Embung

Sabtu, 26 April 2025 - 17:06

Susun Program Kerja, KNPI Kota Tangerang Gelar Pra-Rakerda

Sabtu, 26 April 2025 - 11:38

Polsek Pinang Bekuk Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 05:33

Sachrudin dan Maryono Hadir Dukung Langsung Peserta MTQ XXII Tingkat Provinsi

Berita Terbaru