TangerangKini.com, Kota Tangerang – Maraknya praktik parkir liar di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang menuai sorotan tajam dari Masyarakat Kota Tangerang Menggugat (MKTM). Aktivitas parkir yang semrawut tersebut terjadi meskipun fasilitas parkir resmi telah tersedia di kawasan Masjid Raya Al A’zhom.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan masih ditemukan parkir di badan jalan hingga memasuki area Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga merusak fungsi ekologis dan estetika kawasan pusat pemerintahan.
Founder MKTM, Arief Gybe, menegaskan bahwa fenomena tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang tidak bisa lagi dianggap sepele.
“Ini bukan sekadar parkir sembarangan, tapi sudah menjadi persoalan serius dalam tata kelola kota. Ketika fasilitas parkir resmi tersedia, tetapi parkir liar tetap marak, maka ada yang tidak berjalan dengan benar,” ujarnya, Senin (20/04/2026).
Ia menambahkan, praktik parkir liar yang bahkan menjangkau area RTH menunjukkan adanya pembiaran yang berpotensi sistemik. Padahal, kawasan pusat pemerintahan seharusnya menjadi contoh dalam penegakan aturan dan penataan ruang publik.
“RTH itu bukan untuk parkir. Itu ruang publik yang harus dilindungi. Kalau sampai dialihfungsikan seperti ini, berarti ada kegagalan pengawasan yang nyata,” tegasnya.
MKTM menilai bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan kurangnya konsistensi dalam pengawasan di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk segera mengambil langkah konkret.
Adapun tuntutan yang disampaikan MKTM antara lain penertiban menyeluruh terhadap parkir liar di kawasan pusat pemerintah, serta pengembalian fungsi RTH sesuai peruntukannya.
Selain itu, MKTM juga mendorong optimalisasi penggunaan fasilitas parkir resmi di sekitar Masjid Raya Al A’zhom agar tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk parkir secara sembarangan.
“Kalau pusat pemerintahan saja tidak tertib, maka akan sulit mengharapkan ketertiban di wilayah lain. Ini harus menjadi perhatian serius dan segera ditindak,” pungkas Arief.
MKTM memastikan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap kebijakan publik dan tata kelola kota yang lebih baik. (Qor)











