OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang    

 

OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com, Jakarta – Pengacara senior OC Kaligis secara terbuka mengungkap alasan di balik keputusannya membela PWI Pusat dalam gugatan terhadap Dewan Pers. Ia menyebut kasus ini menarik secara hukum dan menilai Dewan Pers telah bertindak di luar kewenangannya.

“Saya ditanya teman, kenapa mau jadi pengacara PWI melawan Dewan Pers? Saya jawab, secara hukum kasus ini menarik,” kata OC Kaligis saat ditemui menjelang sidang gugatan PWI Pusat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Mei 2025.

OC Kaligis menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum PWI Pusat yang sah, karena terpilih melalui Kongres PWI di Bandung pada Oktober 2023.

“Pemilihan Hendry sah secara AD/ART. Tidak mungkin ada kongres tanpa dasar konstitusi organisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Belum Berizin, Menara BTS di Buaran Indah Nekat Dibangun

Ia menuding Dewan Pers bertindak sewenang-wenang dengan menutup kantor PWI Pusat yang berada di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. Tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar etika kelembagaan, tetapi juga berdampak administratif bagi organisasi pers tertua di Indonesia itu.

Anggota tim kuasa hukum PWI, Faisal Nurrizal, menambahkan bahwa dalam sidang sebelumnya, majelis hakim telah menyarankan agar pihak tergugat membuka kembali kantor PWI untuk pengambilan dokumen penting.

“Ini soal hak organisasi. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Sidang gugatan PWI Pusat terhadap Dewan Pers akan dilanjutkan pada 22 Mei 2025, dengan agenda pembacaan putusan sela.

Berita Terkait

Wali Kota Door to Door Ajak Pedagang Mulai Tempati Kios Baru di Pasar Anyar
Wali Kota Libatkan ASN Bangun Budaya Deteksi Dini Penyakit Lewat CKG 
Layanan PKB Bisa di Kantor Kecamatan, Maryono: Biar Makin Gampang Bayar Pajaknya 
Pelatihan Keuangan ASN, Sekda: Langkah Perkuat Reformasi Pelayanan Publik
Danrem 052/Wkr Pimpin Upacara 17 an, Tekankan Penyerapan Anggaran dan Etika Bermedsos
Terima Kunci Lapak, Pedagang Dorong Pembukaan Pasar Anyar Tangerang Dipercepat
Upaya Wujudkan Pasar Sehat dan Bersih, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi dengan Pengelola Pasar
389 Jemaah Haji Tiba, Maryono: Bawa Spirit Ibadah, Tebar Kebaikan di Lingkungan Sekitar  
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:00

Wali Kota Door to Door Ajak Pedagang Mulai Tempati Kios Baru di Pasar Anyar

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:58

Wali Kota Libatkan ASN Bangun Budaya Deteksi Dini Penyakit Lewat CKG 

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:55

Layanan PKB Bisa di Kantor Kecamatan, Maryono: Biar Makin Gampang Bayar Pajaknya 

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:51

Pelatihan Keuangan ASN, Sekda: Langkah Perkuat Reformasi Pelayanan Publik

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:56

Danrem 052/Wkr Pimpin Upacara 17 an, Tekankan Penyerapan Anggaran dan Etika Bermedsos

Senin, 16 Juni 2025 - 16:35

Upaya Wujudkan Pasar Sehat dan Bersih, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi dengan Pengelola Pasar

Senin, 16 Juni 2025 - 10:09

389 Jemaah Haji Tiba, Maryono: Bawa Spirit Ibadah, Tebar Kebaikan di Lingkungan Sekitar  

Senin, 16 Juni 2025 - 10:05

Tanggapi Keluhan Warga, Wali Kota Minta Pembenahan Layanan Dukcapil

Berita Terbaru