Peduli Lingkungan dan Polusi Udara, Polrestro Tangerang Kota Minta Masyarakat Jangan Bakar Sampah dan Ban Bekas Secara Ilegal - Tangerang Kini    

 

Peduli Lingkungan dan Polusi Udara, Polrestro Tangerang Kota Minta Masyarakat Jangan Bakar Sampah dan Ban Bekas Secara Ilegal

- Penulis

Selasa, 10 Oktober 2023 - 05:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGKINI, KOTA TANGERANG, – Jajaran Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya peduli terhadap Pencemaran Udara yang diakibatkan oleh pembakaran sampah secara terbuka dan ilegal oleh masyarakat di lingkungan maupun industri.

Pasalnya, pembakaran sampah dan ban bekas secara ilegal dinilai menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan polusi udara.

Bahkan, pembakaran sampah dan ban bekas secara terbuka juga dapat membahayakan karena dapat menimbulkan kerugian kebakaran bila berdekatan dengan pemukiman, sebab cuaca panas ekstrim dapat memicu api membesar hingga membahayakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Senin, (9/10/2023).

Ia mengintruksikan seluruh Polsek jajaran untuk menegur dan mengingatkan masyarakat melalui bhabinkamtibmas dan Polisi RW agar masyarakat  tidak membakar sampah dan ban bekas secara ilegal dan tidak mengindahkan faktor keselamatan.

“Kami akan bekerjasama (Polisi/TNI dan Forkopimda) di lapangan untuk mengawasi pembakaran-pembakaran sampah dan ban bekas secara  liar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata dia.

Baca Juga:  Ini Kata Kadinsos Kota Tangerang Soal Pengumpulan Uang dan Barang 

Menurutnya, Kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat akan lebih aktif melaksanakan edukasi dan imbauan dalam rangka menekan permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini akibat polusi udara.

“Masyarakat yang melihat pembakaran sampah ilegal atau membakar ban bekas dapat melaporkan kepada petugas (polisi,red) untuk ditindaklanjuti. Termasuk industri apabila masih terulang dan bila sudah diingatkan akan ada sanksi tegas,” ujarnya.

Seperti yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Sepatan, pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 08.40 WIB telah terjadi kebakaran sampah ban bekas di Kampung Utan Jati, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

“Laporan cepat masyarakat akibat pembakaran ban bekas tersebut dapat langsung diatasi petugas yang segera meminta bantuan pemadam kebakaran. Kami akan memaksimalkan pengawasan terhadap pembakaran ban bekas di wilayah,” pungkasnya.(ateng)

Berita Terkait

Perkuat Program Eliminasi TBC, Maryono Serahkan PMT
Wamenkes Sebut Kota Tangerang Salah Satu Kota Terbaik dalam Identifikasi TBC 
Gandeng Persatuan Isteri Tentara, RSUD Kota Tangerang Gelar Medical Check Up Gratis
Hadiri Perayaan Imlek, Dr. Nurdin: Cerminan Harmoni Masyarakat Kota Tangerang 
Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
AMPI Kota Tangerang Launching Album RVTH
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Bhayangkara Raya, Tangsel di Keluhkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 14:47

Perkuat Program Eliminasi TBC, Maryono Serahkan PMT

Senin, 24 Maret 2025 - 14:44

Kawal Kinerja Pemkot Tangerang, Forum NGO Tangerang Raya Gelar Diskusi Publik

Senin, 24 Maret 2025 - 14:40

Wali Kota Tangerang Luncurkan Jaminan Sosial! Ribuan Pekerja Rentan & Warga Miskin dapat  Perlindungan

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:33

Cegah Maksiat Dan Tawuran, Pemdes Kadu Terus Gencarkan Patroli Selama Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:28

Gelar Santunan, PAC GP Ansor Cengkareng Kedepankan Program Sosial

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Dampingi Menhub RI dan Kakorlantas Pantau Rest Area KM 13,5 Arah Tangerang-Merak

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:40

Gelar Tafakur Ramadhan, Dede: Maksimalkan Program KNPI Kota Tangerang

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:29

Kapolres Ingatkan Awak Bus di Terminal Poris Plawad Jaga Keselamatan Pemudik

Berita Terbaru

Berita

Perkuat Program Eliminasi TBC, Maryono Serahkan PMT

Senin, 24 Mar 2025 - 14:47