Pekan Panutan Pajak Tahun 2024 Dalam Rangka memperingati HUT Kota Tangerang yang ke 31

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 17:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Program Pekan Panutan Pajak PBB-P2 tahun 2024 pada tanggal 26 – 28 Februari tahun 2024.

Dengan diadakanya kegiatan ini diharapkan ASN Kota Tangerang dapat menjadi teladan bagi Masyarakat/wajib pajak untuk berpartisipasi membayar PBB lebih awal sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September.

Bagi Masyarakat yang mempunyai objek Pajak PBB dan BPHTB di wilayah Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang memberikan Pengurangan  Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif atau denda untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan Relaksasi ini berlangsung tanggal 26 Februari hingga tanggal 31 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Bapak/Ibu yang memiliki tagihan objek Pajak PBB-P2 Tahun 1994 sampai dengan Tahun 2014, mendapatkan pengurangan pokok sebesar 40% dari jumlah yang terhutang, dan penghapusan sanksi administratif atau denda PBB-P2 untuk tahun pajak sampai tahun 2023. Sedangkan untuk ketetapan PBB tahun pajak 2024 besarnya pengurangan bervariasi tergantung dengan besarnya ketetapanya.

Untuk PBB dengan ketetapan kurang dari Rp. 100.000 besarnya pengurangnya adalah 20%; PBB dengan ketetapan Rp.100.001 s/d Rp. 500.000 penguranganya 10%; PBB dengan nilai Rp.500.001 s/d Rp.2.000.000 pengurangnya 6%; PBB dengan nilai Rp.2.000.001 s/d Rp.5.000.000 pengurangnya 4%; dan PBB lebih dari Rp. 5.000.000 besarnya 3%. Selain itu, untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mendapatkan pengurangan pokok BPHTB terhutang sebesar 25%

Baca Juga:  Luar Biasa !! Kota Tangerang Berhasil Kawinkan Gelar Juara Umum POPDA dan PORPROV

untuk penerima sertifikat pendaftaran tanah dari program pemerintah pusat seperti Prona, PTSL, PTKL. Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB,

Bapenda Kota Tangerang telah melakukan berbagai inovasi. Dengan mengembangkan alternatif pembayaran non tunai di berbagai  platform seperti BJB Digi, Tangeranglive, Qris, Bukalapak, Tokopedia,GoPay, LinkAja, Traveloka, dan Blibli. Anda juga tetap bisa melakukan pembayaran tunai di loket-loket Bank BJB, Kantor Pos, Indomaret, dan Alfamart.

Apabila Anda butuh informasi lebih lanjut terkait PBB dan BPHTB, Anda bisa datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung DPMTSP atau UPT Bapenda Wilayah Timur dan Barat. Serta melalui layanan online melalui situs pbb.tangerangkota.go.id untuk PBB dan mengirimkan email ke bapenda@tangerangkota.go.id atau menghubungi nomor WhatsApp di 081910819001 dan 082133335530 untuk BPHTB.(Adv)

Berita Terkait

PUPR Kota Tangerang Optimalkan Pembangunan Jalan untuk Kenyamanan Masyarakat
50 Anggota DPRD Dilantik, Pj Wali Kota : Selamat Bertugas dan Teruskan Kolaborasi Bangun Kota
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan
Bappeda Kota Tangerang Gelar Pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Tangerang 2025-2029
Tingkatkan Kemampuan SDM, Dinas Sosial Kota Tangerang Gelar Peningkatan Kapasitas Karang Taruna
Sambut Hari Kemerdekaan, Bapenda Kota Tangerang Hadirkan Diskon Bayar Pajak hingga Penghapusan Denda
PIN Polio di Kota Tangerang Dimulai, Menyasar 245.257 Anak
Beri Pelayanan dan Informasi, Bapenda Kota Tangerang Gelar Sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:35

Kesulitan Ekonomi, Ayah Jual Bayi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:12

Percepatan Penurunan Stunting Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:49

Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:34

Serahkan SK Pensiun serta Kenaikan Jabatan ASN, Dr. Nurdin : Terus Berprestasi dan Berkontribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:29

Pj Bupati Tangerang Hadiri Kegiatan Pemberian Hibah Rumah Siap Huni

Berita Terbaru

Hukrim

Kesulitan Ekonomi, Ayah Jual Bayi

Jumat, 4 Okt 2024 - 13:35