Pemberlakuan Satu Arah di Kawasan Sipon, Pj Wali Kota : Agar Masyarakat Lebih Nyaman    

 

Pemberlakuan Satu Arah di Kawasan Sipon, Pj Wali Kota : Agar Masyarakat Lebih Nyaman

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com, Tangerang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, meninjau langsung pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Minggu (12/1). Ini merupakan bagian dari usaha Pemerintah Kota Tangerang untuk menata kawasan Pasar Sipon Cipondoh agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin menyampaikan apresiasinya terhadap respon positif masyarakat terhadap pemberlakuan sistem satu arah.

“Hari ini saya meninjau langsung pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Irigasi Sipon. Alhamdulillah, masyarakat merespons positif, dan uji coba ini berjalan lancar. Semoga langkah ini menjadi awal dari penataan yang lebih baik di kawasan Kali Sipon,” ujar Dr. Nurdin.

Pj. Wali Kota Tangerang juga mengungkapkan skenario penataan kawasan kali sipon Kota Tangerang yang diantaranya perluasan jalan untuk memperlancar arus lalu lintas, pembangunan jembatan putar arah untuk mempermudah mobilitas kendaraan, penurapan kali sipon untuk memperkuat struktur dan estetika kawasan, pemasangan pagar pengaman untuk meningkatkan keteraturan dan keamanan.

Baca Juga:  Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, kawasan Kali Sipon menjadi lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Selanjutnya, kami akan melanjutkan dengan penertiban pedagang yang masih berjualan di pinggiran kali agar lalu lintas lebih lancar,” jelas Dr. Nurdin.

Selain itu, Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang. Para pedagang juga diminta untuk memanfaatkan lapak-lapak yang telah disediakan pemerintah, bukan berjualan di pinggir kali yang mengganggu ketertiban umum.

“Ingat, ketertiban umum dan hak masyarakat jauh di atas kepentingan pribadi. Dengan tertib, kita semua bisa menikmati fasilitas yang lebih baik,” tegasnya.

Berita Terkait

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang
Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang
Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang
Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN
Kaonang : Tantang Kormi Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Fornas
Warga Nge Gas Menteri Bahlil Imbas Kebijakan Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang
HPN 2025, Forwat Beri Penghargaan kepada PJ Walikota Tangerang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:33

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:37

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:36

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:45

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:41

Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:48

Warga Nge Gas Menteri Bahlil Imbas Kebijakan Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:41

HPN 2025, Forwat Beri Penghargaan kepada PJ Walikota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 05:29

Buka Forum RKPD 2026, Dr. Nurdin: Selaraskan dengan Program Nasional

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang

Kamis, 6 Feb 2025 - 10:37