Tangerangkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Herman Suwarman, menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk semakin gencar mensosialisasikan inovasi terbaru berupa layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam bagi rumah tinggal sederhana.
Amanat ini disampaikan Sekda saat menjadi pembina apel pegawai di Kawasan Puspem Kota Tangerang, Senin (13/01).
“Alhamdulillah, inovasi Pemkot Tangerang dalam pelayanan publik, yaitu Layanan PBG 10 Jam, telah mendapat perhatian nasional. Bahkan, layanan ini diapresiasi oleh Mendagri hingga Presiden dan direncanakan menjadi pilot project tingkat nasional. Besok, Mendagri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dijadwalkan meninjau langsung layanan ini di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang,” ujar Herman.
Selain meninjau layanan PBG, Herman menambahkan bahwa kunjungan tersebut juga bertujuan untuk melihat hasil revitalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah rampung.
“Kunjungan ini sekaligus untuk meresmikan MPP Kota Tangerang yang kini telah dilengkapi fasilitas dan infrastruktur lebih baik, demi meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan di Gedung DPMPTSP Kota Tangerang,” jelas Herman.
Herman mengimbau seluruh ASN dan perangkat daerah agar terus mempromosikan layanan PBG 10 Jam serta fasilitas baru di MPP Kota Tangerang.
“Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan optimal sehingga masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mengakses berbagai layanan yang disediakan Pemkot,” tutupnya.
Dengan berbagai inovasi ini, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menjadi panutan nasional dalam efisiensi pelayanan kepada masyarakat.