Perketat Pengawasan Jam Operasional Truk Tanah, Polisi Amankan 33 Truk Melanggar

- Penulis

Minggu, 14 Januari 2024 - 01:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang melakukan penindakan terhadap truk pengangkut tanah yang melintas di jalan tidak sesuai jam operasional. Sabtu, (13/1).

Titik penindakan dilakukan di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Total yang terjaring sebanyak 33 truk tanah.

Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap puluhan truk itu di lakukan penilangan dan sementara armada truk diamankan berjejer rapih di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jam operasional truk tanah itu seharusnya mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Itu sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tangerang (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Baca Juga:  Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank di Pinang Tangerang, Berikut Kronologis Penangkapannya

“Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir-sopir truk tersebut,” kata Zain dalam keterangannya, Minggu, (14/1/2024) pagi.

“Namun karena mereka membandel, Tentunya kita lakukan penindakan. Agar ada efek jera. kegiatan ini juga semakin lakukan secara masif, hari ini juga petugas gabungan melakukan penindakan di kecamatan Benda,” tegasnya lagi.

Truk-truk pengangkut tanah itu beroperasi siang hari, kata Zain selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan truk-truk pengangkut tanah beroperasi tidak sesuai jam operasional ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka dan jiwa.

“Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu Sidang di Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Kapolres kembali mengatakan, personel Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional.(Luk/red)

Berita Terkait

Polisi Cegah Tawuran di Karang Tengah, Lima Remaja Diamankan Berikut Senjata Tajam
Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Pergoki Dua Pemuda Bawa Ribuan Butir Obat Terlarang
Marak Kejahatan Seksual Anak, Predikat Kota Layak Anak Kota Tangerang di Pertanyakan
Pelaku Pelecehan dan Kekerasan Anak di Tangerang Ditangkap Polisi
Marak Kasus Predator Anak, Fortang Tuntut Pj Walikota Tangerang Copot Kepala Dinas DP3AP2KB
Gila, Ayah Cabuli 2 Anak Tirinya dari SD sampai SMP
Komitmen Bebas Narkoba, Lapas Kelas I Tangerang Siap Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Lapas
Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An’nur Kota Tangerang Jadi Sorotan, Dinsos Siapkan Langkah Tegas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 12:50

Voucher Indomaret Hingga Rp50 Ribu dari Perumda Tirta Benteng untuk Pengguna SIGANTENG

Jumat, 1 November 2024 - 12:24

Kesbangpol Kota Tangerang Sukses Gelar Sosialisasi Budaya Damai

Jumat, 1 November 2024 - 11:40

RSUD Kota Tangerang Rawat Korban Kecelakaan Lalu Lintas dari Insiden Truk Ugal-ugalan

Jumat, 1 November 2024 - 08:31

Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:49

Edan, Gegara Tabrak Lari Sopir Truk Dikroyok Massa

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:00

Kadisdik : Pembiasaan MBG Hingga November, Siap Dilanjutkan  Januari 2025

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:52

Andra Soni Bersholawat Bersama Habib Syech dan Puluhan Ribu Jamaah Doakan Banten Damai

Kamis, 31 Oktober 2024 - 05:39

Dr. Nurdin Kembali Tegaskan Netralitas ASN 

Berita Terbaru

Kesbangpol dan Pemerintah Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Budaya Damai untuk menciptakan suasana kondusif. Sosialisasi ini mengajak masyarakat menjaga kedamaian dan kerukunan menuju Pilkada 2024.

Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Sukses Gelar Sosialisasi Budaya Damai

Jumat, 1 Nov 2024 - 12:24