Polisi Sosialisasi Tilang Manual di Kota Tangerang

- Penulis

Senin, 15 Mei 2023 - 11:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGKINI, KOTA TANGERANG, – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mulai menggelar kegiatan rutin kepolisan dalam rangka penegakan disiplin berlalulintas, sekaligus menyosialisasi tilang manual yang mulai diberlakukan pada hari ini Senin, (15/5/2023)

Tilang manual ini kembali diberlakukan selain penegakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli atau Kanit Tuljawali Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari menyebutkan bahwa tilang manual dilakukan untuk mengimbangi titik-titik lokasi yang telah terpasang tilang daring atau ETLE. lalu, dia menegaskan tidak boleh ada penyimpangan dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dalam pelaksanaan tilang manual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sasaran tilang manual adalah daerah pinggiran yang tidak terjangkau oleh tilang elektronik,” katanya.

Hal ini sesuai dengan surat telegram resmi Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.untuk dilakukan penindakan berupa tilang manual.

“Kita hanya melakukan penindakan sesuai dengan arahan pimpinan dengan 12 katagori pelanggaran yang tertera pada telegram resmi pimpinan,” ujarnya.

Ke-12 katagori pelanggaran yang akan ditindak melalui tilang manual adalah berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya dan ranmor over load dan over dimension dan Ranmor tanpa RNKB atau NRKB Palsu.

Baca Juga:  Wujudkan Kota Kondusif bagi Warga, Pemkot Akan Terus Perkuat Armada Damkar 

“Semua kita awali dengan teguran baik tertulis maupun secara lisan saat mendapati 12 katagori pelanggaran undang-undang lalu lintas ini,” jelasnya.

“Sosialisasi, himbauan atau war-waran sudah kita disampaikan sejak 4 hari kemarin,” imbuhnya.

Menurut Bari, dihari perdana diberlakukannya tilang manual di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, masyarakat masih ada yang belum tahu dan sedikit kaget lantaran sudah beberapa tahun lalu tidak ada pemberlakuan tilang manual.

“Kita lihat masyarakat masih kaget, sebab tilang manual kan tidak ada sejak pandemi Covid-19, jadi mulai hari ini kita laksanakan secara serentak,” tuturnya.

Lebih dalam kata Bari, sesuai arahan pimpinan bahwa bila terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh anggota satlantas saat penindakan memalui tilang manual, Ia menegaskan bakal ada sanksi terberat yang akan diterima anggota lalulintas.

“Tidak boleh ada penyimpangan dalam penindakan yang dilakukan oleh anggota kami, baik itu pungli maupun yang lain, ada sanksi tegas yang akan diterima yakni berupa teguran keras, sidang disiplin hingga sanksi terberat kode etik, jadi tidak boleh ada penyimpangan dalam pelaksanaan tilang manual,” tandasnya.(hms)

Berita Terkait

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan
Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat
Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum
Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat
Serahkan SK Pensiun serta Kenaikan Jabatan ASN, Dr. Nurdin : Terus Berprestasi dan Berkontribusi
Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja Ditangkap Polisi Kurang dari 1X24 Jam
Gelar Aksi, Forwat Sorot Peran Media di Bawaslu Kota Tangerang
Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:23

Menang 1-0 Melawan Persiraja, Dr. Nurdin : Gas Terus, Persikota!

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:32

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:25

Ahmad Yani Basketball Park Resmi Diperbarui dengan Sentuhan Mural dari Seniman Kota Tangerang

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:42

Senam Bersama Warga, Dr. Nurdin Terus Gaungkan Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:35

Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Berita Terbaru

Kota Tangerang

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Minggu, 6 Okt 2024 - 05:32