Polisi Sosialisasi Tilang Manual di Kota Tangerang - Tangerang Kini    

 

Polisi Sosialisasi Tilang Manual di Kota Tangerang

- Penulis

Senin, 15 Mei 2023 - 11:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGKINI, KOTA TANGERANG, – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mulai menggelar kegiatan rutin kepolisan dalam rangka penegakan disiplin berlalulintas, sekaligus menyosialisasi tilang manual yang mulai diberlakukan pada hari ini Senin, (15/5/2023)

Tilang manual ini kembali diberlakukan selain penegakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli atau Kanit Tuljawali Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari menyebutkan bahwa tilang manual dilakukan untuk mengimbangi titik-titik lokasi yang telah terpasang tilang daring atau ETLE. lalu, dia menegaskan tidak boleh ada penyimpangan dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dalam pelaksanaan tilang manual.

“Jadi sasaran tilang manual adalah daerah pinggiran yang tidak terjangkau oleh tilang elektronik,” katanya.

Hal ini sesuai dengan surat telegram resmi Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.untuk dilakukan penindakan berupa tilang manual.

“Kita hanya melakukan penindakan sesuai dengan arahan pimpinan dengan 12 katagori pelanggaran yang tertera pada telegram resmi pimpinan,” ujarnya.

Ke-12 katagori pelanggaran yang akan ditindak melalui tilang manual adalah berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya dan ranmor over load dan over dimension dan Ranmor tanpa RNKB atau NRKB Palsu.

Baca Juga:  Semarak HUT RI Ke-77, Lomba Tradisional Kembali Digaungkan 

“Semua kita awali dengan teguran baik tertulis maupun secara lisan saat mendapati 12 katagori pelanggaran undang-undang lalu lintas ini,” jelasnya.

“Sosialisasi, himbauan atau war-waran sudah kita disampaikan sejak 4 hari kemarin,” imbuhnya.

Menurut Bari, dihari perdana diberlakukannya tilang manual di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, masyarakat masih ada yang belum tahu dan sedikit kaget lantaran sudah beberapa tahun lalu tidak ada pemberlakuan tilang manual.

“Kita lihat masyarakat masih kaget, sebab tilang manual kan tidak ada sejak pandemi Covid-19, jadi mulai hari ini kita laksanakan secara serentak,” tuturnya.

Lebih dalam kata Bari, sesuai arahan pimpinan bahwa bila terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh anggota satlantas saat penindakan memalui tilang manual, Ia menegaskan bakal ada sanksi terberat yang akan diterima anggota lalulintas.

“Tidak boleh ada penyimpangan dalam penindakan yang dilakukan oleh anggota kami, baik itu pungli maupun yang lain, ada sanksi tegas yang akan diterima yakni berupa teguran keras, sidang disiplin hingga sanksi terberat kode etik, jadi tidak boleh ada penyimpangan dalam pelaksanaan tilang manual,” tandasnya.(hms)

Berita Terkait

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan
Ayo Laporkan! PWI Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2025
DPN Persadin Resmi Melantik Ketua DPW Persadin Bali
Anggota Satgas Anti Hoax PWI Pusat berangkat ke Ukraina
OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang
Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan
Peringati Hari Kebebasan Pers 2025, Ketua Umum PWI Pusat Apresiasi Turnamen Basket Siwo PWI Pusat 3×3
Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:00

Wali Kota Door to Door Ajak Pedagang Mulai Tempati Kios Baru di Pasar Anyar

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:58

Wali Kota Libatkan ASN Bangun Budaya Deteksi Dini Penyakit Lewat CKG 

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:55

Layanan PKB Bisa di Kantor Kecamatan, Maryono: Biar Makin Gampang Bayar Pajaknya 

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:51

Pelatihan Keuangan ASN, Sekda: Langkah Perkuat Reformasi Pelayanan Publik

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:56

Danrem 052/Wkr Pimpin Upacara 17 an, Tekankan Penyerapan Anggaran dan Etika Bermedsos

Senin, 16 Juni 2025 - 16:35

Upaya Wujudkan Pasar Sehat dan Bersih, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi dengan Pengelola Pasar

Senin, 16 Juni 2025 - 10:09

389 Jemaah Haji Tiba, Maryono: Bawa Spirit Ibadah, Tebar Kebaikan di Lingkungan Sekitar  

Senin, 16 Juni 2025 - 10:05

Tanggapi Keluhan Warga, Wali Kota Minta Pembenahan Layanan Dukcapil

Berita Terbaru