Tangerangkini.com,Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Deklarasi Anti Hoax bersama Penggiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Jalan Satria Sudirman Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Sabtu, (25/11) malam WIB.
Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 itu dihadiri langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Walikota Tangerang yang di wakili Kakesbangpol Teguh Supriyanto, Komisioner KPU, Bawaslu, Ketua FKUB dan sejumlah organisasi awak media di Kota Tangerang serta dihadiri sekitar 1.000 orang masyarakat yang berkumpul di Taman Elektrik Puspem Kota Tangerang.
“Perkembangan teknologi informasi di Indonesia cukup pesat dan berkembang. Saat ini kurang lebih hampir 167 juta orang atau sekitar 60,2 % masyarakat Indonesia adalah pengguna media sosial. Pada tahun politik saat ini, tentunya medsos banyak digunakan untuk sarana melakukan sosialisasi. Namun juga berpotensi dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau berita hoax yang belum tentu kebenarannya,” terang Kapolres.
Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam penggunaan teknologi informasi, harus santun dan bijak dalam bermedia sosial. Informasi yang kita terima harus disaring terlebih dahulu, sebab belum tentu informasi yang diterima melalui medsos adalah informasi yang benar atau sesuai fakta. Berita Hoax dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan, yang mendorong terjadinya perpecahan dan polarisasi didalam masyarakat, sehingga berpotensi meningkatnya gangguan Kamtibmas pada masa tahapan Pemilu 2024.Tentunya Polri dan stakeholder terkait perlu mengantisipasinya sejak dini, salah satunya melalui kegiatan Deklarasi Anti Hoax seperti diatas.
“Kami TNI-Polri, penyelengara Pemilu bersama Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menjaga dan mensukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai dilaksanakan, sehingga diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, damai dan kondusif,” katanya.
Kapolres berharap, dengan dilakukannya Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 dapat menjadi momentum untuk dapat mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat Kota Tangerang untuk tidak mudah termakan berita hohong atau Hoax yang tersebar dari Medsos. Mari lebih bijak dan santun dalam bermedia sosial. Mari kita kawal Pemilu 2024 agar berjalan dengan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).
“Semoga Pemilu 2024 mendatang dalat berjalan aman, damai dan kondusif, seluruh rakyat Indonesia, khususnya kota Tangerang dapat memilih pemimpinnya baik itu Pileg, Pilpres maupun Pilkada Serentak di tahun 2024 mendatang,” pungkas Zain.
Kegiatan Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 di Kota Tangerang diakhiri dengan ikrar perwakilan Pegiat Media Sosial dan Himpunan Wartawan se-Kota Tangerang ditutup dengan Penandatanganan Deklarasi dan Foto Bersama. (Teng/red)