Proyek Urugan Tanah di Kunciran Indah Disoal Warga - Tangerang Kini    

 

Proyek Urugan Tanah di Kunciran Indah Disoal Warga

- Penulis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 06:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kota Tangerang – Proyek pekerjaan pengurugan tanah yang berlokasi di Jalan Pinang Kunciran, RT 01, RW 14, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dikeluhkan warga.

Pasalnya, selain menganggu keamanan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lingkungan, pekerjaan itu juga diduga belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tangerang. Meski begitu, pihak kontraktor proyek tampak cuek.

Hadi Wiyoso, Ketua RW 02 saat ditemui, Jumat (18/8/2023) mengatakan, bahwa sebelumnya lokasi itu adalah kebun dan resapan air yang ditumbuhin pohon pohon. Saat ini telah dilakukan pekerjaan pengurugan tanah yang cukup tinggi dan jika musim hujan, kata Hadi, wilayah itu bisa terendam banjir.

 

“Lokasi tanah yang diurug itu dulu kebun pak, sangat bermanfaat untuk resapan air. Aliran air dari pemukiman warga melintasi tanah itu, baru ke saluran air yang melewati bawah tol,” ujarnya.

Lanjut Hadi, ketika turun hujan yang cukup deras, kali yang melintas dibawa tol itu meluap dan mengaliri kebun yang saat ini di urug.

“Kalau kebun itu sudah diurug pasti kalau hujan deras banjir, dulu warga pernah kebanjiran saat tanah tersebut belum di urug. Apalagi kalau tanah ini sudah diurug, pasti rumah warga bisa terendam air saat hujan deras,” katanya.

Lebih lanjut Hadi mejelaskan, sampai saat ini piha kontraktor atau pemilik tanah belum melakukan komunikasi kepada masyarakat setempat. Jadi saya menduga pekerjaan urugan itu juga belum mengantongi berkas perizinan.

Baca Juga:  Wujudkan Hunian Layak untuk Warga, Pemkot Soft Launching Rusun Cipta Griya

“Dengar selintingan urugan ini bakal dibangun apartemen. Harusnya mereka (pemilik tanah/kontraktor) koordinasi dulu ke wilayah. Jangan asal kerja. Kita bahas dulu soal dampak daripada pekerjaan atau pembangunan itu, dan kita bisa sama sama cari solusinya,” tegasnya.

Lanjut Hadi, dirinya meminta pihak terkait untuk segera melakukan kroscek ke lokasi pekerjaan, dan berikan sanksi apabila ada pelanggaran.

“Saya tidak melarang adanya pembangunan di lokasi tersebut. Saya cuma minta lengkapi dulu dokumen perizinannya. Maka, saya minta Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas yang terkait dapat melakukan sidak, apabila ada pelanggaran segera lakukan tindakan,” pungkasnya.

 

Hal senada dikatakan warga Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Andi lala, menurut dia, kegiatan proyek pembangunan  di wilayah Kota Tangerang harus taat aturan dan prosedur. Harus mengedepankan faktor lingkungan dan keberlangsungan wilayah dalam jangka waktu yang panjang, karena kata Lala,  pada dasarnya pembangunan itu harus berdampak positif untuk semua.

“Semua ada aturan dan prosedurnya. Pekerjaan pengurugan tanah juga harus ada izinnya dari Pemkot Tangerang. Semua harus jelas jangan asal bangun. Ya, lahan itu diurug untuk apa dan apa yang akan dibangun nantinya. Jangan  malah bikin sengsara warga.Dampak proyek itu harus dipikirkan, semua harus dilibatkan, jangan arogan,” ujar Lala yang juga Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT).

Sementara, saat dikonfimasi di lokasi urugan itu, wartawan Tangerangkini belum bisa menemui pihak perusahaan ataupun kontraktor proyek. (ngaa/red)

Berita Terkait

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang
Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
Aktivis Minta Kejagung Segera Periksa Kades Kohod dan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang
AMPI Kota Tangerang Launching Album RVTH
Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang
Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:33

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:37

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:36

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:45

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:41

Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:48

Warga Nge Gas Menteri Bahlil Imbas Kebijakan Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:41

HPN 2025, Forwat Beri Penghargaan kepada PJ Walikota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 05:29

Buka Forum RKPD 2026, Dr. Nurdin: Selaraskan dengan Program Nasional

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang

Kamis, 6 Feb 2025 - 10:37