Proyek Urugan Tanah di Kunciran Indah Disoal Warga

- Penulis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 06:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kota Tangerang – Proyek pekerjaan pengurugan tanah yang berlokasi di Jalan Pinang Kunciran, RT 01, RW 14, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dikeluhkan warga.

Pasalnya, selain menganggu keamanan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lingkungan, pekerjaan itu juga diduga belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tangerang. Meski begitu, pihak kontraktor proyek tampak cuek.

Hadi Wiyoso, Ketua RW 02 saat ditemui, Jumat (18/8/2023) mengatakan, bahwa sebelumnya lokasi itu adalah kebun dan resapan air yang ditumbuhin pohon pohon. Saat ini telah dilakukan pekerjaan pengurugan tanah yang cukup tinggi dan jika musim hujan, kata Hadi, wilayah itu bisa terendam banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Lokasi tanah yang diurug itu dulu kebun pak, sangat bermanfaat untuk resapan air. Aliran air dari pemukiman warga melintasi tanah itu, baru ke saluran air yang melewati bawah tol,” ujarnya.

Lanjut Hadi, ketika turun hujan yang cukup deras, kali yang melintas dibawa tol itu meluap dan mengaliri kebun yang saat ini di urug.

“Kalau kebun itu sudah diurug pasti kalau hujan deras banjir, dulu warga pernah kebanjiran saat tanah tersebut belum di urug. Apalagi kalau tanah ini sudah diurug, pasti rumah warga bisa terendam air saat hujan deras,” katanya.

Lebih lanjut Hadi mejelaskan, sampai saat ini piha kontraktor atau pemilik tanah belum melakukan komunikasi kepada masyarakat setempat. Jadi saya menduga pekerjaan urugan itu juga belum mengantongi berkas perizinan.

Baca Juga:  Masa Kampanye Pilkades di Kecamatan Teluknaga, Kapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Cakades Jaga Kondusifitas Wilayah

“Dengar selintingan urugan ini bakal dibangun apartemen. Harusnya mereka (pemilik tanah/kontraktor) koordinasi dulu ke wilayah. Jangan asal kerja. Kita bahas dulu soal dampak daripada pekerjaan atau pembangunan itu, dan kita bisa sama sama cari solusinya,” tegasnya.

Lanjut Hadi, dirinya meminta pihak terkait untuk segera melakukan kroscek ke lokasi pekerjaan, dan berikan sanksi apabila ada pelanggaran.

“Saya tidak melarang adanya pembangunan di lokasi tersebut. Saya cuma minta lengkapi dulu dokumen perizinannya. Maka, saya minta Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas yang terkait dapat melakukan sidak, apabila ada pelanggaran segera lakukan tindakan,” pungkasnya.

 

Hal senada dikatakan warga Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Andi lala, menurut dia, kegiatan proyek pembangunan  di wilayah Kota Tangerang harus taat aturan dan prosedur. Harus mengedepankan faktor lingkungan dan keberlangsungan wilayah dalam jangka waktu yang panjang, karena kata Lala,  pada dasarnya pembangunan itu harus berdampak positif untuk semua.

“Semua ada aturan dan prosedurnya. Pekerjaan pengurugan tanah juga harus ada izinnya dari Pemkot Tangerang. Semua harus jelas jangan asal bangun. Ya, lahan itu diurug untuk apa dan apa yang akan dibangun nantinya. Jangan  malah bikin sengsara warga.Dampak proyek itu harus dipikirkan, semua harus dilibatkan, jangan arogan,” ujar Lala yang juga Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT).

Sementara, saat dikonfimasi di lokasi urugan itu, wartawan Tangerangkini belum bisa menemui pihak perusahaan ataupun kontraktor proyek. (ngaa/red)

Berita Terkait

Dukung UMKM, Sachrudin Siap Bawa Tangerang Lebih Maju
Berkat SuperApps Tangerang LIVE, Pemkot Raih Indonesia’s SDG’s Action Awards 
Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan
Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat
Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum
Buka Festival Budaya Batuceper, Sekda : Wujud Komitmen Pelestarian Warisan Budaya
Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat
Serahkan SK Pensiun serta Kenaikan Jabatan ASN, Dr. Nurdin : Terus Berprestasi dan Berkontribusi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:41

Dukung UMKM, Sachrudin Siap Bawa Tangerang Lebih Maju

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:16

34 Sekolah Kota Tangerang Raih Adiwiyata Tingkat Nasional

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:11

Berkat SuperApps Tangerang LIVE, Pemkot Raih Indonesia’s SDG’s Action Awards 

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:23

Menang 1-0 Melawan Persiraja, Dr. Nurdin : Gas Terus, Persikota!

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:32

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:48

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Banten

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:42

Senam Bersama Warga, Dr. Nurdin Terus Gaungkan Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:53

Kapten Persikota Hafit Ibrohim: Semangat Tinggi Berkat Dukungan Suporter  

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Dukung UMKM, Sachrudin Siap Bawa Tangerang Lebih Maju

Senin, 7 Okt 2024 - 13:41

Kota Tangerang

34 Sekolah Kota Tangerang Raih Adiwiyata Tingkat Nasional

Senin, 7 Okt 2024 - 12:16

Kota Tangerang

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Minggu, 6 Okt 2024 - 05:32