Tangerangkini, Kota Tangerang – Roy Marjuk resmi dilantik sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI) Kabupaten Tangerang periode 2023-2028.
Pengukuhan dilaksanakan dalam Rakercab I DPC, di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (11/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Roy Marjuk menjelaskan, hingga saat ini, ada 60 persen pengusaha jasa boga yang tergabung dalam APJI yang belum mengantongi sertifikat laik operasi. Maka dari itu Roy meminta agar para pengusaha segera melengkapi izin tersebut sehingga diharapkam bisa berkontribusi untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Anggota APJI yang ber-KTA ada 36 orang. Total anggota sekitar 18 hingga 20 orang yang belum mengantongi sertifikat laik operasi,” katanya, disela sela pelantikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, kedepan Roy akan membuat program untuk membenahi legalitas para anggotanya. Hal itu dilakukan guna menyambut peluang usaha yang ada di Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Roy juga meminta agar para anggota APJI meningkatkan kapasitasnya guna menciptakan menu baru dan meningkatkan kualitas masakan yang akan disajikan.
“Kita akan terus meningkatkan kualitas SDM,” tambahnya.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Sosial, Yeni Suryani, berharap pengusaha yang tergabung dalam APJI Kabupaten Tangerang sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal itu dilakukan agar mempermudah Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan kerja sama. Pihak pemerintah Kabupaten Tangerang juga meminta agar para pengusaha menggunakan bahan ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan plastik.(riss/red)