Beranda / Berita / ‎Samsat Cikokol Dorong Masyarakat Tertib Bayar Pajak Kendaraan

‎Samsat Cikokol Dorong Masyarakat Tertib Bayar Pajak Kendaraan

TangerangKini.com Kota Tangerang – Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong masyarakat agar semakin tertib memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berbagai insentif disiapkan, mulai dari diskon pembayaran hingga pembebasan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.

‎Kepala Samsat Cikokol Awal Pasenggong mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari kebijakan insentif pajak yang dikeluarkan Pemprov Banten. Selain memberikan keringanan, kebijakan itu diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

‎”Harapannya tentu masyarakat semakin sadar dan tertib membayar pajak kendaraan. Karena pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan di Provinsi Banten,” ujarnya, Jumat, (28/08/.2026)

‎Menurutnya, program diskon dan pembebasan denda juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang sebelumnya menunda pembayaran karena memiliki tunggakan untuk kembali menyelesaikan kewajibannya.

‎Dengan memanfaatkan program tersebut, wajib pajak tidak hanya memperoleh keringanan pembayaran, tetapi juga dapat menertibkan kembali administrasi kendaraan.

‎Selain pembebasan denda, Pemprov Banten menyiapkan sejumlah insentif lain. Salah satunya diskon sebesar 5 persen dari pokok PKB bagi masyarakat yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.

‎Insentif juga diberikan bagi masyarakat yang melakukan mutasi masuk kendaraan dari luar Provinsi Banten. Untuk kendaraan pribadi, diberikan diskon sebesar 20 persen, sedangkan kendaraan milik perusahaan mendapatkan diskon sebesar 40 persen.

‎Khusus insentif mutasi masuk tersebut, masa berlakunya lebih panjang hingga 23 Desember 2026.

‎Ia berharap berbagai insentif itu tidak hanya dimanfaatkan masyarakat untuk menghemat biaya pembayaran pajak. Lebih dari itu, program tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk membangun kebiasaan membayar pajak secara tepat waktu.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Gelar Market Sounding "Pramu Layanan Umum", Ayo Bergabung!

‎”Jadi jangan hanya memanfaatkan ketika ada program diskon atau pembebasan denda. Ke depan kami berharap masyarakat bisa semakin tertib membayar pajak kendaraan tepat waktu,” katanya.

‎Ia menambahkan, kepatuhan membayar pajak juga memberikan manfaat dari sisi administrasi. Kendaraan yang kewajiban pajaknya dipenuhi secara rutin akan memiliki administrasi yang lebih tertib dan terdata dengan baik.

‎Karena itu, masyarakat yang masih memiliki tunggakan diimbau tidak menunggu hingga mendekati batas akhir program. Pemilik kendaraan dapat segera memanfaatkan pembebasan denda untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus menertibkan administrasi kendaraan.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, segera manfaatkan program yang diberikan pemerintah,” ujar Awal.

‎Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran membayar PKB. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak akan berdampak positif terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.

‎Penerimaan dari sektor PKB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena itu, mari kita manfaatkan momentum ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan. Setelah itu, ke depannya mari kita biasakan membayar pajak tepat waktu,” tuturnya.

Pemprov Banten berharap kebijakan insentif pajak kendaraan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

Bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan, pembebasan denda menjadi kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban dengan beban yang lebih ringan. Sementara bagi wajib pajak yang belum jatuh tempo, diskon pembayaran dapat dimanfaatkan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan untuk tetap tertib membayar pajak.

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments