KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menyatakan hasil investigasi soal pemberian obat kadaluarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, masih dalam proses.
Konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media baru mendapatkan jawaban dari Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Sudarto. “Masih berproses kang (panggilan ke wartawan),” ujarnya, Selasa (16/8/2022).
DPRD Kota Tangerang pun memanggil Dinkes soal pemberian obat kadaluarsa tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana. “Hari ini dipanggil,” katanya, di Gedung DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan di DPRD jajaran Dinkes datang sekitar pukul 11.48. Mereka yang hadir sebanyak tiga orang. Diantaranya yakni Sekretaris Kesehatan, Sudarto, Kabid Pelayanan Kesehatan, Hendra serta jajaran lainnya.
Pertemuanbtersebut berlangsung usai Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan HUT ke-77 tahun 2022.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Rianto mengatakan, dari hasil pertemuan tadi memang dirinya menghimbau dengan kejadian obat kadaluarsa jangan sampai terulang kembali.
” Dan ini menjadi momok negatif buat masyarakat, sebab istilah nya suatu kebodohan jika melakukan kesalahan yang sama,” ujarnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang menjelaskan dengan adanya kejadian tersebut, sebaiknya di kenakan sanksi.
“Harus ada sanksi berdasarkan kesalahan yang di lakukan agar ada perbaikan di kemudian hari dan menjadi contoh buat puskemas yang lain,” ungkapnya.(red)