Tangerang – Mendukung pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah teritorial Kodim 0510/Trs, Dandim 0510/Trs Letkol Arh S.S. Bandjar yang di wakili Danramil 13/Cisoka Kapten CHB Jitu Arman Sinaga SH menghadiri pemusnahan Barang Bukti Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman Jenis Ganja Sebanyak 8 Pohon Ganja, pemusnahan dilakukan di depan Loby Polresta Tangerang, Selasa (29/08/2023).
Pemusnahan Narkoba di pimpin langsung oleh Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, S.H, S.IK, M.Sc.Eng Kapolresta Tangerang di dampingi Ahmad Rismadani Kasusbsi Penuntutan kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, S.H, S.IK, M.Sc.Eng Kapolresta Tangerang menyampaikan, delapan batang pohon narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang masing-masing batang pohon ditanam di Pot karung terpal Planter dan 1 buah toples plastik kotak bening berisi daun ganja yang sudah kering dengan berat brutto 67.0 gram tidak dilakukan pemusnahan dikarenakan dilakukan penyisihan untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti berupa Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja oleh aparatur yang tidak bertanggung jawab serta menutup celah-celah aparatur terkait untuk bermain-main dengan barang bukti ini, selain itu juga menghindari penyusutan bobot maupun potensi lenyapnya barang bukti dimaksud,” katanya.
Sementara, Dandim 0510/Trs Letkol Arh S.S. Bandjar melalui Danramil 13/Cisoka Kapten CHB Jitu Arman Sinaga SH menegaskan, mendukung penuh pemberantasan terhadap pengedaran narkoba khususnya di wilayah teritorial Kodim 0510/Trs Yaitu Kabupaten Tangerang.
“Peredaran Narkoba jenis apapun merupakan musuh kita bersama yang dapat menghancurkan masa depan anak Bangsa. Mari Kita lawan dan perangi pengendaranya,” katanya.
Selama ini lanjut Kapten CHB Jitu Arman Sinaga SH yang juga mantan Pasi Intel Kodim 0510/Trs, melalui jajaran Babinsa Kodim 0510/Trs terus memberikan sosialisasi pemahaman penggunaan Narkoba kepada pemuda pemudi baik melalui sekolah pormal ataupun pondok pesantren.