Tangerang – Wali Kota Tangerang, Arief R. Wiswmansyah, didampingi wakilnya, H. Sachrudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Tahun Anggaran (T.A) 2024, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu, (13/09).
Secara garis besar, wali kota, menyampaikan jawaban terkait sejumlah pertanyaan dan pendapat yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang diantaranya adalah mengenai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk anggaran pendidikan sebesar Rp 1,30 triliun dapat kami jelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam bidang pendidikan melalui penyediaan sarana prasarana yang memadai dan juga program pendidikan gratis baik negeri maupun swasta,” tutur wali kota.
“Termasuk juga upaya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik yang membutuhkan anggaran terbesar, sejumlah Rp 619,19 miliar yang digunakan untuk membiayai kegiatan adninistrasi keuangan berupa pembayaran gaji pns, gaji P3K, tambahan penghasilan pegawai dan tunjangan profesi guru serta administrasi perencanaan, kepegawaian, administrasi BMD, dan administrasi umum perangkat daerah. Sementara itu, dalam rangka pemerataan kapasitas sekolah terutama SMP, pada tahun ini Pemkot sedang dalam proses pembangunan SMP Negeri di Kecamatan Pinang sehingga saat ini di setiap kecamatan sudah tersedia dua SMP Negeri,” sambungnya.
Di bidang kesehatan, lanjut Arief, terdapat empat program yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dalam mendukung prioritas pembangunan kesehatan di Kota Tangerang.
“Diantaranya adalah program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan, program sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman, serta program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan,” tandasnya.
Sementara itu, terkait dengan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, Arief, menjabarkan sejumlah program dan upaya Pemkot diantaranya upaya peningkatan kompetensi dan keahlian tenaga kerja pada bidang ketenagakerjaan, pengembangan UMKM dan juga terkait program ketahanan pangan.
Lebih lanjut, Arief, menekankan, Pemkot Tangerang berkomitmen dan konsisten untuk melakukan tata kelola pemerintahan secara akuntabel dan transparan.
“Terutama untuk pengelolaan anggaran di mana masyarakat bisa mengakses terkait besaran anggaran dan pengelolaannya melalui portal PPID Kota Tangerang,” tukas Arief.(ateng)