Satpol PP Amankan Penjual Miras berbasis Daring - Tangerang Kini    

 

Satpol PP Amankan Penjual Miras berbasis Daring

- Penulis

Kamis, 14 September 2023 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGKINI, KOTA TANGERANG – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 90 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek yang diedarkan secara daring di wilayah Kota Tangerang.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi operasi penangkapan penjualan miras dilakukan di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat  Kecamatan Cibodas pada Rabu, 13 September 2023 malam.

“Sebelumnya telah dilakukan pemantauan, dan penjualan miras dilakukan melalui aplikasi ojek online,” tutur Wawan yang dikonfirmasi melalu sambungan telepon, Kamis (14/9).

Lebih lanjut Wawan menjelaskan penjualan miras kali dilakukan menggunakan gaya baru, dimana penjualan, pembelian dan pengantaran dilakukan dengan menggunakan aplikasi ojek online.

Baca Juga:  Dugaan TPA Liar di Karang Tengah, Prawoto SH : Kalau Itu TPA Liar Harusnya Segera Ditutup

“Penjual menggunakan mobil untuk menyimpan miras kemudian diambil oleh driver ojol untuk kemudian diantar ke titik pertemuan kepada pembeli,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, tokoh agama Katolik Kota Tangerang, Suwarno mendukung penuh langkah Satpol PP Kota Tangerang yang menindak tegas pelaku peredaran minuman keras dan juga narkoba yang dapat merusak masyarakat.

“Mari kita lakukan gerakan stop miras dan juga narkoba agar Kota Tangerang semakin maju, aman dan makmur,” tutul Suwarno yang juga anggota FKUB Kota Tangerang.(ateng)

Berita Terkait

Naas, Jelang Lebaran, Balita dan Ibunya Tewas Terjebak Api
Pabrik Plastik Sterofoam di Sepatan Timur Terbakar, 8 Unit Pemadam Dikerahkan ke Lokasi
Pengurus Ormas Gibran Banten Dibekukan, Dewan Pimpinan Wilayah Adakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa
Polsek Jatiuwung Bersama Dishub Dan BPBD Kota Tangerang Berhasil Evakuasi Mobil Hanyut Terbawa Arus Banjir
Berenang di Danau Situ Gede Modernland, Tiga Bocah Tewas Tenggelam
Abaikan Surat Edaran Bupati, Pengunjung Hiburan Malam di Gading Serpong Pecah
Aksi Sosial, KNPI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Korban Banjir
Waduh!!, Diduga Pegawai Inspektorat Kota Tangerang Melanggar Jam Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:21

Wujudkan Senyum Sehat Anak-Anak Warga Kapuk, Cengkareng

Kamis, 17 April 2025 - 17:41

Polsek Benda Ungkap Peredaran Sabu, 30 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 17 April 2025 - 11:23

Akselerasi Atasi Banjir, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Sinergi Perkuat Infrastruktur  

Kamis, 17 April 2025 - 11:21

Pemkot Jalin Kerjasama dengan Tangcity Mall, Kendaraan Lolos Uji Emisi Dapat Parkir Khusus

Kamis, 17 April 2025 - 10:47

Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas 

Kamis, 17 April 2025 - 09:46

Halalbihalal Bersama PWRI, Sachrudin Ajak Pensiunan Tetap Berkontribusi untuk Kota  

Kamis, 17 April 2025 - 09:42

Wakil Wali Kota: FORMAT Harus Jadi Penggerak Kebaikan di Tengah Masyarakat

Kamis, 17 April 2025 - 05:11

Korem 052 Wijayakrama Gelar Upacara 17 an Bulan April 2025

Berita Terbaru