TANGERANGKINI, KABUPATEN TANGERANG – Sebanyak 30 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polresta Tangerang dan Dinsos Kabupaten Tangerang pada Selasa (23/05/2023).
Kepala Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, puluhan PMKS terjaring razia di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Razia ini kami lakukan di lampu merah gerbang Tigaraksa lalu dilanjut menyisir pasar Cikupa dan daerah Citra Raya, Cikupa Mas, Pasar Kemis hingga lampu merah Rajeg. Dan untuk sesi kedua tim menelusuri wilayah Kecamatan Cisoka, Jayanti dan kembali ke sekitar Lampu Merah Tigaraksa,” kata Kasatpol PP kepada Diskominfo.
Fachrul menjelaskan, penertiban ini merupakan salah satu cara untuk menjaga kenyamanan dan juga sebagai langkah meminimalisir atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia menyebut, puluhan PMKS yang diamankan ini terdiri dari pengemis, anak punk, pengamen dan anak jalanan.
“Keberadaan PMKS ini terkadang menjadi masalah serius, karena sering kali dijadikan momen untuk meminta belas kasih kepada masyarakat. Bahkan terkadang dijadikan momen juga untuk mengambil keuntungan serta mengganggu para pengguna jalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Eks Penyandang Penyakit Sosial, Susilawati menjelaskan, puluhan PMKS yang terjaring akan mendapatkan pembinaan dan bimbingan motivasi dari Kementrian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Banten di UPTD Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
“Kemudian dari hasil assessment yang dilakukan oleh petugas UPT pun kita akan mengarahkan PMKS (hasil razia) yang akan mengikuti pelatihan ketrampilan di Provinsi Banten dan PMKS ini akan mendapatkan bantuan usaha dari Kementrian Sosial sesuai dengan minat dan kebutuhan PMKS tersebut,” ujarnya.
Lanjut Susilawati, pihaknya berharap razia seperti ini dapat mengurangi penyakit sosial seperti halnya pengemis dan pengamen ini.
“Semoga setelah mendapatkan bimbingan dan bantuan usaha dari pemerintah, para PMKS ini tidak kembali ke jalan dan menimbulkan keresahan pada masyarakat jalan,” pungkasnya.(Kom/red)