TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Perkembangan Makam Syekh Buyut Jenggot di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang yang diusulkan menjadi cagar budaya hingga saat ini masih menunggu hasil kajian.
Informasi diperoleh dengan menunggu hasil kajian dari tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten, agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.
Andri S Permana, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang mengatakan pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan. Menurutnya, badan itu lah yang berwenang dan ahli dalam penentuan sebuah lokasi menjadi cagar budaya.
“Opsi menjadikan makam itu sebagai cagar budaya sudah sama-sama kita sepakati, mari kita tunggu hasilnya. Dan apapun hasilnya nanti, kita semua saya harap dapat menghormatinya,” ujar Andri, Minggu (18/9/2022).
Dirinya menambahkan, secara yuridis pihak pengembang memang yang memiliki lahan tersebut, dan Komisi II DPRD Kota Tangerang sebisa mungkin dapat mendorong kawasan makam menjadi simbol bagi kearifan lokal (landmark of local wisdom)
“Karena bagi saya ini merupakan penghormatan besar terhadap nilai-nilai sejarah, poin besarnya itu,” imbuh Andri.
Untuk itu dirinya mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil kajian dari badan tersebut.(red)