Tangerangkini.com,Kota Tangerang-Tiga pencuri kepergok Patroli Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya usai beraksi di proyek pembangunan kampus di Jalan Jalur Sutra Barat Kelurahan Panungangan Timur Kecamatan Pinang Kota Tangerang.
Ketiganya adalah SHD (33), AFR (40) dan RH (36). Dua orang adalah pekerja di proyek tersebut dan satu orang pengemudi mobil yang disewa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Patroli dilakukan petugas dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2023,” tegas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).
Menurutnya, patroli dilakukan guna mengantisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curat dan curas di wilayah hukum Polsek Pinang.
“Saat melintas di Jalan Jalur Sutra Barat Kelurahan Panungangan Timur, petugas mendapati satu unit kendaraan bermotor roda 4 merk Suzuki APV yang mencurigakan,” jelas Iptu Hendi.
Ketika dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan tiga orang laki-laki dan barang-barang berupa alumunium flesing type FL-07 sebanyak 30 Lembar, Alumunium parapet stoll Type CW-01 3 lembar, alumunium Hollow ukuran 40×40 30 batang, almunium mallion transom 1 batang dan alumunium mallion grill 1 batang.
Ketiganya tak bisa berkelit dan mengakui bahwa barang – barang tersebut merupakan hasil curian dari dalam proyek pembangunan kampus.
“Total semua barang ditaksir sekitar Rp 29 juta. Ketiganya langsung kita amankan ke Mapolsek Pinang,” ujar Iptu Hendi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pencuri apes itu dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Acg)