Polsek Pinang Sikat Ratusan Botol Miras, Empat Pedagang Digelandang

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 00:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Ratusan botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol tanpa ijin disikat Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dalam Operasi Sikat Jaya 2023, Minggu malam pekan lalu.

Empat pedagang miras yang berkedok sebagai penjual jamu digelandang ke Mako Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keempatnya adalah TAP (23), IP (23), AWA (24) dan JR, warga Kecamatan Pinang Kota Tangerang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan dan Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Bambang Tri SN ini petugas menyisir beberapa tempat di wilayah hukum Polsek Pinang.

Baca Juga:  Keterlaluan, Pria di Tangerang Embat Motor Korban Kecelakaan Berakhir Dijeruji Besi Polsek Ciledug

“Mulai dari Jalan HR Rasuna Said Kelurahan Cipete Kecamatan Pinang, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, hingga Jalan Gempol Raya. Di Jalan Gempol Raya ada 2 titik yang kita sasar,” jelas Iptu Hendi.

Dari empat lokasi pihaknya mendapati kios jamu yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin.

“Ada 103 botol minuman beralkohol dari berbagai merk, 14 botol, 13 botol dan 42 Botol minuman beralkohol dari berbagai merk. Total ada 172 botol,” urai Iptu Hendi.

Sementara itu untuk keempat pedagang akan dijerat Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 tahun 2005. (Acg)

Berita Terkait

Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An’nur Kota Tangerang Jadi Sorotan, Dinsos Siapkan Langkah Tegas
Predator Anak di Tangkap, Satu DPO
Kemensos dan KPAI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Tangerang Tangani Kasus Kekerasan Anak
Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan
Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat
Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja Ditangkap Polisi Kurang dari 1X24 Jam
Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh
Polisi Tangkap Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit di Ciledug
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:05

Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An’nur Kota Tangerang Jadi Sorotan, Dinsos Siapkan Langkah Tegas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:32

Predator Anak di Tangkap, Satu DPO

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:14

Kemensos dan KPAI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Tangerang Tangani Kasus Kekerasan Anak

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:08

Sabet Dua Penghargaan Sekaligus, Dr. Nurdin : Terus Berupaya Melakukan Yang Terbaik Untuk Kota Tangerang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:02

MPG Provinsi Banten Yakin Airin-Ade Menang di Atas 80 Persen

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:16

34 Sekolah Kota Tangerang Raih Adiwiyata Tingkat Nasional

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:11

Berkat SuperApps Tangerang LIVE, Pemkot Raih Indonesia’s SDG’s Action Awards 

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:23

Menang 1-0 Melawan Persiraja, Dr. Nurdin : Gas Terus, Persikota!

Berita Terbaru

Hukrim

Predator Anak di Tangkap, Satu DPO

Selasa, 8 Okt 2024 - 13:32

Pilkada 2024

MPG Provinsi Banten Yakin Airin-Ade Menang di Atas 80 Persen

Selasa, 8 Okt 2024 - 13:02