Polsek Pinang Sikat Ratusan Botol Miras, Empat Pedagang Digelandang - Tangerang Kini    

 

Polsek Pinang Sikat Ratusan Botol Miras, Empat Pedagang Digelandang

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 00:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Ratusan botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol tanpa ijin disikat Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dalam Operasi Sikat Jaya 2023, Minggu malam pekan lalu.

Empat pedagang miras yang berkedok sebagai penjual jamu digelandang ke Mako Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keempatnya adalah TAP (23), IP (23), AWA (24) dan JR, warga Kecamatan Pinang Kota Tangerang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan dan Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Bambang Tri SN ini petugas menyisir beberapa tempat di wilayah hukum Polsek Pinang.

Baca Juga:  Selama Ramadan Polisi Sita Senjata Tajam dari 10 Pelaku Tawuran dii Kota Tangerang 

“Mulai dari Jalan HR Rasuna Said Kelurahan Cipete Kecamatan Pinang, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, hingga Jalan Gempol Raya. Di Jalan Gempol Raya ada 2 titik yang kita sasar,” jelas Iptu Hendi.

Dari empat lokasi pihaknya mendapati kios jamu yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin.

“Ada 103 botol minuman beralkohol dari berbagai merk, 14 botol, 13 botol dan 42 Botol minuman beralkohol dari berbagai merk. Total ada 172 botol,” urai Iptu Hendi.

Sementara itu untuk keempat pedagang akan dijerat Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 tahun 2005. (Acg)

Berita Terkait

Pegawai Kecamatan Jambe Diduga Melakukan Gratifikasi Pemeliharaan Gedung MUI
Waduh! Kontraktor SMPN 34 Kota Tangerang Pernah Tersangka Kasus Korupsi
Aktivis Minta Kejagung Segera Periksa Kades Kohod dan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang
Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang
Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Kecanduan Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga
Puluhan Kilogram Sabu Berhasil di Amankan Polres Metro Tangerang Selatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 11:39

Pertama di Banten, Pemkot Tangerang Inisiasi MoU OJT dengan SMK se-Kota Tangerang 

Senin, 28 April 2025 - 07:37

Rembuk Stunting, Wabup Intan: Target 5 Tahun Kab. Tangerang Zero Stunting

Senin, 28 April 2025 - 06:37

Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional

Senin, 28 April 2025 - 00:00

Pemkot Gelar Seleksi Duta Pemuda, Sekda : Pemuda Harus Bisa Berkontribusi Nyata Bagi Kotanya

Minggu, 27 April 2025 - 11:44

Respons Cepat, Sachrudin Cek Perbaikan Turap dan Rancang Embung

Sabtu, 26 April 2025 - 17:06

Susun Program Kerja, KNPI Kota Tangerang Gelar Pra-Rakerda

Sabtu, 26 April 2025 - 11:38

Polsek Pinang Bekuk Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 05:33

Sachrudin dan Maryono Hadir Dukung Langsung Peserta MTQ XXII Tingkat Provinsi

Berita Terbaru