BMC Gelar Deklarasi dan Diskusi Pemilu Damai 2024 di Tangerang - Tangerang Kini    

 

BMC Gelar Deklarasi dan Diskusi Pemilu Damai 2024 di Tangerang

- Penulis

Sabtu, 18 November 2023 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang – Balai Media Center (BMC) Tangerang Raya menggelar Deklarasi dan  diskusi Pemilu Damai 2024 di Tangcity Mall Tangerang.

Diskusi tersebut bertema ‘Tangerang Asik, Aman, Sejuk, Damai dan Kondusif’ itu menghadirkan sejumlah elemen penting dalam penyelenggaraan kontestasi pemilihan umum sebagai narasumber.

Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Metro Tangerang Kota, hingga Pemerintah Kota Tangerang.

Narasumber yang dihadirkan tersebut membahas pentingnya peran generasi milenial dan gen Z dalam pesta demokrasi Indonesia.

Pasalnya, kalangan milenial dan gen Z mendominasi Pemilu 2024 mendatang dengan jumlah pemilih mencapai 113 juta orang atau dengan presentase sebesar 56,45 persen.

“Pemilu 2024 didominasi pemilih muda yang berusia 17-24 tahun dan menjadi penting karena KPU melakukan sosialisasi untuk mengajak milenial dan gen Z ikut aktif terlibat dalam Pemilu 2024 agar tidak tabu terhadap politik,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra kepada ratusan mahasiswa yang hadir di Tangcity Mall, Jumat, 17 November 2023.

“Terlebih, hari ini KPU tepat 88 hari menuju pemungutan suara pada Pemilu 2024, yakni pada 14 Februari yang diikuti oleh 18 partai politik,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan Pemilu 2024.

Pasalnya, peran Bawaslu dalam kontestasi pemilu ialah menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa untuk bisa berperan aktif untuk menyukseskan Pemilu 2024 dari berbagai potensi pelanggaran,” kata Komarrulloh.

“Karena sumber pertama pelanggaran itu ialah adanya temuan dan ke dua adalah laporan dari masyarakat, jujur saja tanpa ada peran masyarakat, Bawaslu bisa saja kewalahan dalam melakukan pengawalan,” sambungnya.

Baca Juga:  Ketua DPC Gerindra : Semoga Pilkada 2024 Berjalan Damai

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, fokus penanganan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah memastikan tidak terjadinya konflik.

Pasalnya, banyaknya partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 membuat suara di masyarakat menjadi beragam.

Oleh karena itu, aparat kepolisian akan mengantisipasi terjadinya perbedaan pendapat yang berlebihan, hingga peredaran berita yang tidak sesuai dengan fakta ataupun hoaks secara masif.

“Polri telah menggelar Operasi Mantap Brata 2023-2024, dimana selama 122 hari ke depan, kami akan melaksanakan pengamanan seluruh tahapan Pemilu 2024, untuk memastikan pemilu yang aman, sejuk dan kondusif di Tangerang,” kata Zain.

“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki masa kampanye, dimana pendukung seluruh calon legislatif sampai calon kepala daerah dan calon presiden akan berlomba-lomba meyakinkan masyarakat dengan segala macam cara, ada yang cara wajar dan tidak wajar, dengan demikian tensi situasi politik tentu akan semakin meningkat,” ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024.

Hal itu dilakukan, untuk memastikan kondusifitas di masyarakat Kota Tangerang tetap terjaga dan tidak menimbulkan konflik.

Sebab, partisipasi Pemilu di Kota Tangerang berada pada posisi 81 persen dan jumlah pemilih milenial serta gen Z mencapai angka lebih dari 500 ribu orang.

“Pemkot Tangerang memastikan netralitas ASN akan terus terjaga, jangan sampai kami justru terjebak karena ketidaktahuan yang menjadi masalah,” ucap Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto.

“Oleh karena itu rambu-rambu larangan harus dipatuhi seluruh ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2001 yang mana apabila tidak dipatuhi akan ada sanksi bagi ASN tersebut,” tegasnya.(red)

Berita Terkait

Pengurus Ormas Gibran Banten Dibekukan, Dewan Pimpinan Wilayah Adakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa
Hadiri Perayaan Imlek, Dr. Nurdin: Cerminan Harmoni Masyarakat Kota Tangerang 
Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Bhayangkara Raya, Tangsel di Keluhkan Warga
Inflasi Terkendali, Ketua DPRD Kota Tangerang Beri Apresiasi
Komite Pengawal Pilkada Tangerang (KPPT), Siap Lawan Kecurangan Pilkada dan Pilgub Banten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 22:07

Ahad Besok Puluhan Ribu Orang Siap Bela Aksi Palestina Di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang

Sabtu, 19 April 2025 - 09:21

Wujudkan Senyum Sehat Anak-Anak Warga Kapuk, Cengkareng

Kamis, 17 April 2025 - 17:41

Polsek Benda Ungkap Peredaran Sabu, 30 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 17 April 2025 - 11:23

Akselerasi Atasi Banjir, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Sinergi Perkuat Infrastruktur  

Kamis, 17 April 2025 - 11:21

Pemkot Jalin Kerjasama dengan Tangcity Mall, Kendaraan Lolos Uji Emisi Dapat Parkir Khusus

Kamis, 17 April 2025 - 09:49

Sosialiasi Pelayanan Publik, Maryono: Wujudkan Pelayanan Berkualitas dan Membahagiakan Masyarakat

Kamis, 17 April 2025 - 09:46

Halalbihalal Bersama PWRI, Sachrudin Ajak Pensiunan Tetap Berkontribusi untuk Kota  

Kamis, 17 April 2025 - 09:42

Wakil Wali Kota: FORMAT Harus Jadi Penggerak Kebaikan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru