KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Sebanyak 80 orang pelajar diamankan polisi saat sedang berkumpul diduga hendak melakukan aksi tawuran di depan jam Gede Jasa, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. pada Selasa, (14/2/2023) jam 18.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan awalnya pihak kepolisian saat melaksanakan patroli kewilayahan mendapati adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di jam gede jasa, diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Pelajar yang berkumpul di tempat tersebut yang diduga akan melakukan tawuran,” kata Kapolres dalam keterangannya, Rabu (14/2/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zain menyebutkan, 80 orang pelajar yang diamankan tersebut berasal dari tiga sekolah menengah Kejuruan (SMK) di wilayah kota Tangerang.
“Anggota Opsnal Polsek Tangerang dengan dibantu anggota satuan Lalulintas Polres melakukan pemeriksaan terhadap mereka satu persatu, namun tidak ditemukan adanya senjata tajam,” katanya.
Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut puluhan pelajar tersebut diamankan ke kantor Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk didata dan dilakukan Pembinaan.
“Kita memanggil para orangtua dan guru dari masing-masing pelajar tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pada jam 22.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing,” tutup Kapolres.