Dua Warga Berseteru Soal Tanah Jalan di Pinang, Berakhir Didamaikan Polisi - Tangerang Kini    

 

Dua Warga Berseteru Soal Tanah Jalan di Pinang, Berakhir Didamaikan Polisi

- Penulis

Senin, 30 Januari 2023 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Polisi mendamaikan dua warga berinisial S (pihak pertama) dan AY (pihak kedua) yang bersitegang karena pembangunan pagar rumah yang dianggap mengganggu akses jalan umum.

Peristiwa adu mulut itu terjadi pada hari ini, Senin, (30/1/2023) pagi. di Wilayah hukum Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Kesalahpahaman tersebut terjadi karena pihak kedua merasa pembangunan pagar rumah pihak pertama dinilai mengganggu akses jalan warga dan merupakan tanah wakaf,” jelas Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (30/1/2023) sore.

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Aipda Agus Mustar langsung mendatangi lokasi bersama Babinsa dan ketua RT setempat untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga:  Polisi Amankan Penjual Berikut Ratusan Butir Obat Terlarang di Karawaci

“Karena tanah yang dipagar oleh pihak pertama digunakan untuk kepentingan umum, anggota memberikan pengertian dan pemahaman serta solusi, Alhamdulillah, kedua pihak saling memaafkan,” kata Zain.

Tak hanya itu, damai secara kekeluargaan tersebut juga terdokumentasi dengan surat pernyataan terlampir. Hingga diharapkan kesalahpahaman tidak terjadi lagi antara para pihak.

Masih menurut Kapolres, Jajaran Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya harus bisa memberikan solusi dari setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Polisi harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat agar Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota tetap aman dan kondusif,” pungkas Zain.

Berita Terkait

Pegawai Kecamatan Jambe Diduga Melakukan Gratifikasi Pemeliharaan Gedung MUI
Waduh! Kontraktor SMPN 34 Kota Tangerang Pernah Tersangka Kasus Korupsi
Aktivis Minta Kejagung Segera Periksa Kades Kohod dan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang
Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang
Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Kecanduan Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga
Puluhan Kilogram Sabu Berhasil di Amankan Polres Metro Tangerang Selatan
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:49

Porseni Bola Basket SMP Kota Tangerang 2025 Resmi Dimulai, 96 Tim Siap Berlaga

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:47

Polsek Pinang Ungkap Spesialis Curanmor di Alam Sutera, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:57

Komisi I DRPD Kota Tangerang Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PT Tangerang Matra

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:22

Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Posyandu, Jadi Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:00

Denyut Baru Pasar Anyar Tangerang: Semangat Baru dari Balik Lapak-Lapak yang Bangkit

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:55

Cegah Pangan Berbahaya, Pemkot Tangerang Gencarkan Pengawasan di Pasar dan Ritel

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52

Wabup Intan Tinjau MPLS dan Pelaksanaan Program SD-SMP Swasta Gratis

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:49

Bupati Tangerang Hadiri Festival Batik Khas Tangerang di Kampung Budaya Kemuning Legok

Berita Terbaru