Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas - Tangerang Kini    

 

Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kabupaten Tangerang- Forum Aliansi Aktivis Tangerang (Fortang) apresiasi kinerja pemerintah pusat yang langsung turun ke lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 Kilometer yang membuat resah masyarakat dan nelayan disepanjang pantai Utara Kabupaten Tangerang, Banten.

 

Pembongkaran pagar misterius yang langsung diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat respon positif dari warga sekitar terutama nelayan pantai utara Kabupaten Tangerang, bahkan banyak nelayan yang ikut serta melakukan pembongkaran pagar bersama personil TNI Angkatan Laut pada hari Sabtu (12/1/2025).

 

Taher Jalalulael selaku ketua Fortang membantah bahwa pagar laut tersebut tidak ada pemiliknya seperti yang di beritakan banyak media saat ini, bahkan dia menduga banyak oknum pejabat daerah yang terlibat tekait munculnya Sertifikat Hak Milik maupun Sertifikat Hak Guna Bangun di Laut Pantura Tangerang.

Baca Juga:  Dir Binmas Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Tangerang 'Ngopi Kamtibmas' di Pinang

 

“Pagar tersebut tidak mungkin tiba-tiba berdiri begitu saja tanpa ada yang membiayai dan yang membangun, saya meyakini oknum yang terlibat disana adalah orang-orang yang terorganisir bahkan bisa bekerja secara sistematis ketika ada permasalahan muncul,” terang Taher kepada awak media Seni, (20/1/2025).

 

Selanjutnya Taher Jalalulael meminta pemerintah pusat harus mengusut tuntas kasus yang terjadi di wilayah pesisir Utara kabupaten Tangerang yang menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat dan terindikasi terjadi tindak pidana Korupsi,Kolusi dan Nepotisme dengan banyaknya pihak yang terlibat didalamnya.

 

Dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” (qor)

Berita Terkait

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang
Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang
Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN
Kaonang : Tantang Kormi Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Fornas
Warga Nge Gas Menteri Bahlil Imbas Kebijakan Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang
HPN 2025, Forwat Beri Penghargaan kepada PJ Walikota Tangerang
Buka Forum RKPD 2026, Dr. Nurdin: Selaraskan dengan Program Nasional
Berita ini 56 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:33

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:37

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:36

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:45

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:41

Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:48

Warga Nge Gas Menteri Bahlil Imbas Kebijakan Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:41

HPN 2025, Forwat Beri Penghargaan kepada PJ Walikota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 05:29

Buka Forum RKPD 2026, Dr. Nurdin: Selaraskan dengan Program Nasional

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang

Kamis, 6 Feb 2025 - 10:37