KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota tangerang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Menyongsong Pemilu 2024 bersama dengan Partai Politik, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Insan Media.
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, dalam kegiatan FGD ini banyak hal yang akan menjadi catatan dan evaluasi penting, dalam rangka penyelenggaraan Pemilu serentak 14 Februari 2024 Mendatang.
“Sebagai mana PKPU Nomor 3 tahun 2022 itu terkait dengan tahapan dan penyelenggaraan pemilu itu sudah terbit. Nanti pada tanggal 29 mendatang akan ada pengumuman pembukaan Parpol. Dan untuk tanggal 1-7 Juli untuk pendaftaran Partai Politik,” Ucapnya usai menggelar acara FGD, Senin (13/2/2022)
Sejauh ini dirinya mengungkapkan, sudah melakukan konsolidasi terhadap internal, dan Insya Allah KPU kota Tangerang sangat siap untuk menyongsong Pemilu 2024. Untuk itu dirinya menyampaikan kepada masyarakat, Parpol, wartawan LSM dll sama-sama untuk mengawasi KPU.
“KPU tidak bisa bekerja sendiri, pasti akan banyak bermitra dengan berbagai stakeholder. Jadi baiknya demokrasi bukan hanya KPU tapi teman-teman media, masyarakat, LSM dan masyarakat pemilu.” Ungkapnya
Selain itu dirinya juga menjelaskan, Untuk data pemilih sejak pasca pemilu 2019, KPU ada kegiatan daftar pemuktahiran data berkelanjutan yang sampai saat ini kalau tidak salah mendapatkan update 1.170. sekian dan terus kita update,” jelasnya
“Kita juga ada aplikasi Tangkot masyarakat kota Tangerang untuk bisa mendaftarkan, mengisi formulir secara online. Bahkan juga bisa juga mengupdate yang sudah meninggal, kemudian TNI Polri, tinggal masukan KTP itu sudah bisa,’’ tambahnya
Dan juga KPU Kota Tangerang juga ada program Coktas (Caoklit Terbatas), yang mana pada beberapa hari lalu kita turun ke tingkat RT dari lingkungan pegawai KPU dan menemukan data yang sudah meninggal dan ada yang Pindah.
“Kemudian dirinya coktas di 13 kecamatan kita identifikasi dan langsung eksekusi. Artinya KPU Kota Tangerang tidak tinggal diam, tapi terus bergerak untuk memuktakhirkan daftar pemilih guna menghadapi pemilu 2024.” imbuhnya
Ketua KPU menambahkan, setiap kali tahapan pemilu kita (KPU) memang selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait, apalagi Kejaksaan Negeri itu pengacara negara. Pada waktu 2018 itu ada MOU dengan Kejaksaan.
“Nanti kita pasti akan berkoordinasi terkait hal-hal fatwa hukum terkait tahapan yang akan berlangsung. Pasti nanti Kita akan jalankan MOU yang pernah dilakukan saat pemilu terakhir. Kita sudah mengajukan surat audensi, tinggal tunggu waktunya saja.”Pungkasnya (red)