Gegara APK, Anak Caleg Diduga Aniaya Remaja di Batuceper

- Penulis

Minggu, 7 Januari 2024 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Muhammad Alif Endang Lakone (17), warga Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang diduga menjadi korban penganiayaan (AD) anak dari anggota DPRD Kota Tangerang yang juga Caleg Demokrat.

Fitri, orang tua Alif saat dikonfirmasi mengatakan, pada pukul 02.00 WIB, Sabtu dini hari anaknya keluar rumah untuk membeli sesuatu di warung.

“Anak saya jam 2 keluar rumah untuk membeli roko di warung madura, terus ada pak dewan dan dipanggil anak saya sama dia (dewan, red). Disamperin dan ingin salaman, namun ditolak,” jelas Fitri melalui sambungan telepon milik peribadinya, Sabtu (6/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiba-tiba anaknya Pak Dewan nyamperin Alif dan nanya-naya soal banner bapaknya yang dicoret-coret, langsung namparin Alif bolak-balik, saat ingin dilawan Alif dijorokon sama Pak Dewan dan kemudian disuruh pulang, lalu laporan kesaya,” tambah Fitri.

Atas laporan anaknya, Fitri pun langsung mendatangi Kantor Polisi Sektor Batuceper, namu diarahkan membuat laporan langsung ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Dapat laporan dari anak, saya langsung membuat laporan ke Polsek tapi katanya tidak kuat, jadi harus ke Polres dan saya sudah laporan, sehabis laporan langsung visum di RS Kabupaten,” ungkapnya.

Baca Juga:  Modus Pura-Pura Jadi Pembeli, Pencuri Gasak Emas Seharga Rp100 Juta

Fitri juga mengaku siap jika mendapat panggilan dari pihak Polres Metro Tangerang Kota terkait peristiwa tersebut, dan ingin tetap melanjutkannya kejalur hukum.

“Saya siap, terus proses hukumnya, biar ada rasa jera dan tidak lagi korban-korban lain, karena disini juga banyak korbannya tapi takut untuk melapor, karena anak dewan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut.

“Ya benar, kasusnya sudah dilaporkan dan LP baru diterima, pelaku dilaporkan berinisial AD,” singkt Rio saat di Konfirmasi, Sabtu (6/1/2024) siang WIB.

Terduga pelaku dilaporkan korban sesuai dengan laporan Nomer LP/B/21/1/2024/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA Tertanggal 06/1/24 pukul 05:24 WIB.

Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota pun baru saja memproses laporan perkara Penganiayaan terkait Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1946, Pasal 351 dan atau 352 Undang-Undang Hukum Pidana tersebut. Namun, Rio memastikan proses hukum tetap dilanjutkan.

“Penganiayaannya itu Pasal 351 dan atau 352, baru kita proses,” pungkas Rio menjelaskan.(red)

Berita Terkait

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan
Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat
Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja Ditangkap Polisi Kurang dari 1X24 Jam
Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh
Polisi Tangkap Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit di Ciledug
Tower BTS dan Tiang Internet My republik di Segel Satpol PP Kota Tangerang
Diduga Oknum Satpol PP Kota Tangerang “Ada Main”
50 Pelaku Curanmor Diringkus Polestro Tangerang Kota
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:23

Menang 1-0 Melawan Persiraja, Dr. Nurdin : Gas Terus, Persikota!

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:32

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:25

Ahmad Yani Basketball Park Resmi Diperbarui dengan Sentuhan Mural dari Seniman Kota Tangerang

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:42

Senam Bersama Warga, Dr. Nurdin Terus Gaungkan Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:35

Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Berita Terbaru

Kota Tangerang

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Minggu, 6 Okt 2024 - 05:32