Tangerangkini.com, Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif selama perayaan Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang akan menggelar patroli gabungan bersama aparat TNI dan Kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman Puja Hendra, saat diwawancarai, pada (30/12/24).
“Mulai malam ini (30/12/24), kami telah melakukan razia di sejumlah hotel dan tempat lainnya. Besok, kami akan melanjutkan patroli penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Minuman Keras. Seluruh kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi yang tertib,” ujar Irman.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 106 personel yang akan disebar di empat zona yang meliputi 13 kecamatan di Kota Tangerang. Tim ini akan memantau aktivitas masyarakat di berbagai tempat, termasuk hotel, dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Irman juga mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan hikmat dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi membahayakan, seperti pesta kembang api atau petasan.
“Kota Tangerang adalah Kota Ahlakul Karimah. Kami mengajak masyarakat untuk lebih menekankan rasa syukur dengan beribadah di masjid atau di rumah masing-masing. Jangan sampai perayaan Tahun Baru menimbulkan pelanggaran atau tindakan yang berujung pada penyesalan,” pesannya.
Apel gabungan patroli cipta kondisi akan digelar di Polres Kota Tangerang sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan sesuai nilai-nilai yang dijunjung di Kota Tangerang.