Kasih Natal, Membawa Berkah Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Tangerang - Tangerang Kini    

 

Kasih Natal, Membawa Berkah Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Tangerang

- Penulis

Senin, 25 Desember 2023 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Sebanyak 69 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023. Pemberian Remisi Khusus Natal dilakukan dengan Khidmat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang beserta Jajaran dan Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang, Senin, (25/12/2023).

Kepala Divisi Pemasyarakatan menjelaskan pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Kami berharap dengan pemberian remisi ini seluruh warga binaan yang menerima remisi tersebut bisa instropeksi dan memperbaiki perilakunya dalam menjalani sisa masa hukuman.

Baca Juga:  Sosialisasi Perda & Perwal, Sekda : Tegakkan dengan Konsisten dan Humanis

“Dari 73 Warga binaan yang beragama nasrani di Lapas Kelas I Tangerang, sebanyak 69 yang mendapatkan Remisi Khusus Natal tahun 2023 karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif, adapun 4 orang warga binaan yang tidak diusulkan remisi meliputi, 1 orang tercatat Register F (menjalani hukuman disiplin), 1 orang menjalani pidana seumur hidup dan 2 orang menjalani pidana mati.

Kami berharap warga binaan yang mendapatkan remisi bisa intropeksi dan semakin baik perilakunya dalam menjalani sisa masa hukuman dan dalam proses pengusulan remisi dari proses verifikasi sampai dengan terbitnya SK Remisi Gratis Tanpa Dipungut Biaya Apapun,” Ujar Fikri. (Cong)

Berita Terkait

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
Aktivis Minta Kejagung Segera Periksa Kades Kohod dan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang
Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang
Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Bhayangkara Raya, Tangsel di Keluhkan Warga
Kecanduan Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:02

Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:57

Buka Konferensi PGRI, Dr. Nurdin:  Terus Menjadi Lokomotif Perubahan Dunia Pendidikan 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:50

Pj Wali Kota Tekankan Transparansi demi Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:45

Sambut HPN, Dr. Nurdin bersama Insan Pers Melaksanakan Jum’at Berbagi Kepada Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:33

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:36

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:45

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:41

Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN

Berita Terbaru